Anggota Koperasi PGRI Tak Taat Aturan Sila Undur Diri
KALIANDA - Koperasi Primer Persatuan Guru Republik Indonesia (Koprim-PGRI) Kecamatan Kalianda, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XX Tahun Buku 2019, di Aula Seandanan Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Sabtu (25/1) pekan kemarin. RAT Koprim PGRI tersebut dihadiri sebanyak kurang lebih 300 anggota dari 471 jumlah anggota koperasi PGRI Kalianda. Ketua Koperasi Primer PGRI Kalianda Johansyah menyampaikan, digelarnya RAT ke-XX ini, untuk melaporkan pertanggungjawaban pengurus terkait perkembangan koperasi selama 1 tahun buku. “Laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi ini, kami sampaikan kepada seluruh anggota, dengan harapan dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan acuan penyusunan program kerja koperasi untuk tahun buku 2020,” ujar Johansyah dalam sambutannya. Dia menuturkan, selama periode kepengurusannya, kegiatan usaha koperasi berlangsung dengan baik. Ini dibuktikan dengan masih berdirinya keberadaan koperasi PGRI Kalianda hingga sekarang ini. “Kami selaku pengurus Koprim PGRI Kalianda, berharap kepada seluruh anggota untuk selalu tertib administrasi, agar keberadaan Koprim PGRI Kalianda, dapat terus berjalan dengan baik,” harapnya. Diungkapkannya, meski banyak anggota yang berpartisipasi dalam meningkatkan usaha Koperasi Primer PGRI Kalianda, namun masih ada satu-dua anggota yang tidak tertib aturan, khususnya dalam memenuhi kewajibannya sebagai anggota koperasi. “Oleh karena itu mulai sekarang ini saya tegaskan, bagi anggota yang tidak mau mengikuti aturan dan tidak serius dalam memenuhi kewajibanya silahkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi PGRI Kalianda,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Suwandi mewakili Kepala Dinas Koperasi Lamsel menyampaikan, koperasi memiliki manfaat ganda, yakni manfaat ekonomi dan manfaat sosial. Untuk bidang ekonomi, seperti meningkatkan penghasilan anggota. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggota sesuai jasa dan aktifitasnya. “Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan, akan tetapi untuk melayani dengan baik keperluan seluruh anggota,” tuturnya. Dikatakannya, Koperasi Primer PGRI Kalianda merupakan salah satu dari sekian banyak koperasi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki tanggung jawab menciptakan kesejahteraan masyarakat. “Kami selaku dinas yang membidangi masalah kelembagaan koperasi dikabupaten ini, tentu berharap kepada pengurus Koperasi Primer PGRI Kalianda untuk bisa terus memajukan dan mengembangkan koperasi PGRI ini, sehingga bisa menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya,” pungkas Suwandi. (iwn)
Sumber: