Jadi Induk, Puskesmas Kaliasin Dapat 2 Tenaga Tambahan

Jadi Induk, Puskesmas Kaliasin Dapat 2 Tenaga Tambahan

TANJUNG BINTANG- Dengan adanya Surat Keputusan (SK) Plt. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Nomor: B/2/IV.03/HK/2020 pada tanggal 20 Januari, Puskesmas Pembantu di Desa Kaliasin menjadi Puskesmas induk. Puskesmas tersebut mendapat 21 Tenaga Kerja (TK) mulai dari pegawai negeri, bidan desa, maupun tenaga honor yang berasal dari Puskesmas Rawat Inap (PRI) Tanjung Bintang. Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (KUPT) PRI Tanjung Bintang Darmawan mengatakan, bahwa sebelum adanya SK yang dibentuk oleh Bupati, Puskesmas itu masih merupakan Puskesmas pembantu. \"Sebelum terbitnya SK Bupati, Puskesmas itu masih berupa Puskesmas Pembantu. Setelah adanya SK itu Puskesmas Kaliasin terbentuk sebuah organisasi seperti Puskesmas induk,\" ujarnya kepada Radar Lamsel di PRI Tanjung Bintang, Senin (27/1). Darmawan mengatakan bahwa Puskesmas itu tujuh Desa di Tanjung Bintang. Yakni, Desa Kaliasin, Sukanegara, Lematang, Way Galih, Sindang Sari, Sabahbalau, dan Galih Lunik. \"Dengan adanya surat perintah dari Kepala Dinas terhitung mulai hari Selasa mereka sudah bertugas di Puskesmas Kaliasin. Karena mereka masih punya tanggung jawab di Puskesmas Tanjung Bintang, mereka juga harus ada serah terima beban tanggung jawab ke yangbaru,\" kata dia. Dirinya menambahkan, jika TK di Puskesmas Kaliasin tidak hanya dari Puskesmas Tanjung Bintang saja, tetapi ada juga TK dari Puskesmas Karang Anyar, Puskesmas Sukadamai dan Puskesmas Tanjung Sari. \"Semenjak adanya SK Bupati ini sudah ada kepala Puskemasnya yaitu pak Bahraen. Personilnya dari Puskesmas yang ada di Lampung Selatan. Sekarang total personilnya ada 35. Paling banyak diambil dari Puskesmas Tanjung Bintang,\" imbuhnya.(CW1)

Sumber: