UPT dan Desa Saling Lempar Soal Cadong

UPT dan Desa Saling Lempar Soal Cadong

PALAS – Pemasangan cadong atau perangkap ikan di pintu pengairan persawahan Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, hingga saat ini belum mendapat tindakan penertiban baik dari pemerintah desa maupun petugas pengairan yaitu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas. Mirisnya kedua belah pihak seperti tak acuh dan saling melempar tugas untuk menertibkan pemasangan cadong tersebut. Pihak UPT Penguji Konstruksi dan Bangunan menginginkan pemasangan cadong tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan pihak keamanan. Sedangkan Pemerintah Desa Bandan Hurip pemasangan cadong tersebut mestinya diselesaikan oleh UPT Penguji Konstruksi dan Bangunan selaku petugas pintu air. Padahal penertiban pemasangan cadong yang menjadi salah satu pemicu banjir itu sangat ditunggu oleh petani yang terdampak banjir. Kepala Desa Bandan Hurip, Sugianto juga mengatakan, bencana banjir di wilayah persawahan di desanya tersebut merupakan permasalahan yang menahun. Bahkan menurutnya pemasangan cadong tersebut bukan menjadi ancaman penyebab banjir. “Kalau banjir memang sudah setiap tahun terjadi. Dan penyebabnya bukan gara-gara cadong tapi karena curah hujan yang tinggi serta Sungai Sekampung yang meluap,” ujar Sugianto memberikan keterangan kepada Radar Lasmel, saat ditemui dikantornya, Senin (27/1). Sugianto juga mengakui, hingga saat ini pihaknya jugan tidak pernah menerima laporan atau keluhan petani terkait pemasangan cadong tersebut. Kalaupun ada, kata Sugianto, penertiban cadong tersebut menjadi tugas UPT Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas. “Enggak ada laporan sama sekali dari siapa pun. Penertiban itu juga menjadi pekerjaan petugas pengairan, enggak mungkinkan pihak desa memantau satu-satu pintu air sedangkan kondisi jalannya saat ini sangat buruk. Tapi kalau ingin melibatkan desa kami juga siap, nanti kita ajak petugas keamanan dan dibuatkan berita acaranya,” papar Sugianto. Sementara itu Kepala UPT Penguji Konstruksi dang Bangunan Kecamatan Palas, Slamet tidak mau berkomentar banyak terkait pemasangan cadong di pintu air tersebut. Pihaknya menginginkan pemerintah desa melakukan tindakan penertiban dengan melibatkan pihak keamanan. “Ya tanya saja kepada pihak desa apakah sudah ada tindakan penertiban. Kalau kami mengiingikan desa juga ikut serta menertibkan,” sambungnya. Ketua Gapoktan Tani Sejahtera, Karyadi mengungkapkan, hingga saat belum ada satu tindakan baik dari pemerintah desa maupun petugas pintu pengairan untuk menertiban pemasangan cadong dipintu air tersebut. “Saya rasa tak perlu ada laporan karena masalah ini sudah sejak lama, desa juga pasti sudah tahu. Tapi kenyataannya tidak ada tindakan hingga sekarang,” pungkasnya. Tak hanya di Desa Bandan Hurip, kasus serupa juga terjadi di Desa Pulau Tengah. Sekretaris Desa Pulau Tengah, Sarno menjelaskan pemasangan cadong ini juga menjadi keluhan petani di desanya. “Harusnya masalah ini bisa ditertibkan, cadong tersebut dilepas oleh pemerintah desa dan petugas pengairan dengan dampingi petugas keamanan. Karena bukan tidak mungkin menimbulkan perselisihan jika dibiarkan,” harapnya. (vid)

Sumber: