BKD: Tanpa Honorer Kantor Sepi!

BKD: Tanpa Honorer Kantor Sepi!

KALIANDA – Informasi soal penghapusan tenaga honorer yang belakangan merebak pasca kesepakatan hasil rapat kerja (raker) Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum ditanggapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selaran. Pasalnya, pihaknya belum menerima regulasi secara resmi yang turun dari pusat. Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto, enggan memberikan tanggapan lebih jauh mengenai informasi yang belakangan ini menggegerkan kalangan Tenaga Honorer Lepas Sukarela (THLS). Dia menegaskan, jika informasi yang beredar itu bisa salah penafsiran jika tidak dipelajari secara utuh. “Saya tidak mau menanggapi masalah ini. Kan itu informasinya dari pusat. Regulasinya pasti nanti ada dan seperti apa langkah-langkahnya. Jangan karena informasi yang setengah-setengah ini melukai para pegawai honorer,” ungkap Puji kepada Radar Lamsel melalui pesan singkat, Senin (27/1) kemarin. Puji menilai, jika informasi ini terus menjadi perbincangan publik dikhawatirkan berdampak buruk pada psikologi para tenaga honorer. Sehingga, akan berpengaruh pada kinerja mereka di setiap OPD khususnya dibidang pelayanan publik. “Kalau bahasanya yang beredar itu penghapusan tenaga honorer artinya mereka dirumahkan. Kasihan mereka (honorer’red), bisa drop dan mempengaruhi psikologisnya. Kalau tidak ada tenaga honorer, sepi kantor ini Mas,” katanya seraya bercanda. Meskipun informasi ini kian mencuat ke publik, Pemkab Lamsel mengisyaratkan masih melakukan perpanjangan kontrak kerja jajaran THLS pada Tahun 2020 ini. Hal itu terungkap saat ditanya soal perpanjangan kontrak SK THLS di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Sedang dievaluasi dan dikerjakan perpanjangan kontrak SK THLS. Begitu rampung, langsung kita distribusikan melalui OPD masing-masing,” pungkasnya. (idh)  

Sumber: