Imbau Desa Percepat Menyusun SPJ

Imbau Desa Percepat Menyusun SPJ

PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas mengimbau aparatur desa untuk mempercepat penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan program pembangunan di tahun 2019. Bardasarkan informasi, hingga saat dari 21 desa yang ada di Kecamatan Palas, baru terdapat delapan desa yang sudah menyusun SPJ ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan. Staf Pelaksana, Kasi Pemerintaha Kecamatan Palas, Muslim Idurus mengatakan, saat ini baru terdapat delapan desa yang sudah menyusun SPS ke Dinas PMD. Delapan desa tersebut antara lain, Desa Sukabakti, Sukamulya, Tanjungsari, Bangunan, Pulautengah, Bandanhurip, Palasjaya, dan Desa Rejomulyo. “Dari 21 desa baru delapan desa yang sudah menyusun laporan pertanggungjawaban dan sudah diserahkan ke Dinas PMD,” ujar Muslim memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/1). Muslim menerangkan, lambannya penyusunan laporan pertanggung jawaban program pembangunan tahun 2019 ini, lantaran sebagian aparatur desa mengalami kesalahan dalam menyusun berkas laporan. “Masih banyak berkas SPJnya yang salah, sehingga harus dilakukan perbaikan berulang. Bahkan  ada yang sampai  tiga kali perbaikan berkas,” sambungnya. Sementara itu, Camat Palas Rika Wati, S.STP, MM menargetkan penyusunan laporan pertanggungjawaban ini rampung pada akhir Januari. Untuk itu Ia mengharapkan, pemerintah desa bisa mempercepat proses penyusunan berkas. “Saat ini semua desa sudah dalam proses penyusunan berkas, yang kami harapkan agar bisa dipercepat. Sehingga bisa segera diserahkan ke Dinas PMD. Dengan begitu DD di tahun ini juga bisa capat dicairkan,” harapnya. (vid)

Sumber: