Bukan Job Seeker Tapi Cari PPK Berintegritas
KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sedang mendata 403 berkas calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ratusan berkas itu bakal dikerucutkan terus setelah melalui tahapan-tahapan yang disediakan KPU. Selain yang berkutat dipusaran parpol dilarang mendaftar. Kabar terkait boleh tidaknya aparatur desa mendaftar calon anggota PPK juga ditanggapi oleh Komisioner KPU Lampung Selatan. Hal ini demi lahirnya PPK yang berintegritas bukan sekedar job seeker. “ Kalau untuk aparatur desa mendaftar calon anggota PPK memang larangan dalam peraturan KPU tidak tertulis. Kecuali mereka berkutat di kepengurusan parpol atau timses nah itu sudah pasti dicoret, tapi kalau aparatur desa tidak ada larangan di per-KPU nya, hanya larangan itu termaktub di institusi mereka,” kata Ketua KPU Lamsel Titik Sutriningsih kepada Radar Lamsel, Selasa (28/1). Jika ditemukan kasus demikian? Titik cs sudah menyiapkan opsi tentunya. Opsi tersebut dikembalikan lagi kepada pendaftar, memilih PPK dengan melepas jabatannya di aparat desa atau melepas PPK jika memang ada yang terpilih. “ Kita juga sudah berkomunikasi dengan Bawaslu Lamsel soal ini, artiny memang begitu di per-KPU memang tidak ada larangannya tetapi larangan biasanya tercantum di institusi tempatnya bernaung yang tidak memperbolehkan aparatur desa double job misalnya, makanya nanti ada dua tahapan khusus tanggapan publik. Untuk menuntaskan kalau-kalau ada yang demikian,” ujarnya. Masih kata Titik, dinamika demikian biasanya tak hanya berlaku terhadap aparatur desa. Pendamping PKH salah satu contohnya, dikatakan bahwa di aturan KPU memang tidak mencantumkan spesifikasi larangan menjadi PPK tetapi di institusi mereka tidak memperbolehkan. Maka haruslah dipilih salah satu, sebab jika memang kompeten di PPK tentu KPU juga tak dapat menghalangi keinginan mereka untuk memilih. Soal kapan pengumuman lulus seleksi berkas pendaftaran calon anggota KPU? Titik menjelaskan masih akan mengevaluasinya. Sementara mengacu jadwal pengumuman pada 28 Januari hingga pukul 00.00 WIB. Komisioner KPU Lamsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ansurasta Razak membenarkan berkas yang diterima KPU sebanyak 403 calon anggota PPK. Dari sanalah PPK 17 kecamatan akan diisi masing-masing lime personel tiap kecamatan. “ Setelah ini diumumkan sesegara mungkin, maka selanjutnya akan diadakan CAT untuk mereka yang lolos verifikasi berkas. CAT dilangsungkan pada 30 Januari di SMKN2 Kalianda,” ujarnya. KPU menutup rapat kisi-kisi soal yang bakal digarap calon anggota PPK kelak. KPU hanya memberikan isyarat bahwa ada seratus soal yang mesti dituntaskan para pelamar dalam CAT kelak. “ 110 Soal dikerjakan 90 menit. Nanti tahapan selanjutnya akan diumumkan ke publik berikut tanggapan publik yang disediakan selama dua tahapan. Tahap pertama pada 28 – 6 Februari dan tahap kedua 15 – 22 Februari,” jelasnya. (ver)
Sumber: