Bawaslu Pantau Pelanggaran Pilkada Oleh ASN di Sosmed

Bawaslu Pantau Pelanggaran Pilkada Oleh ASN di Sosmed

GEDONGTATAAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengakui bahwa saat ini tengah marak terjadinya dugaan pelanggaran oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan dukungan kepada salah satu calon bupati/wakil bupati melalui sosial media (sosmed). Untuk itu Bawaslu mengingatkan agar para abdi negara tersebut untuk berhati-hati dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dan tetap menjunjung tinggi netralitas. \"Pelanggaran-pelanggaran di media sosial saat ini menjadi perhatian penting bagi kami. Karena saat ini banyak pelanggaran yang dilakukan ASN yang secara terang-terangan mendukung salah satu calon. Dan saat ini permasalahan tersebut telah dilakukan klarifikasi di KASN,\" ujar Angota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar saat menghadiri rapat koordinasi pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 bersama stakeholder yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Pringsewu, Selasa (28/1) Untuk itu, ia mengingatkan kepada ASN khususnya dilingkungan Pemkab Pesawaran untuk tidak sembarangan membuat postingan, berkomentar atau berswafoto bersama calon.
 \"Apalagi sampai mengikuti acara-acara yang dilaksanakan oleh calon seperti pengajian, dan mengundang calon kepala daerah dalam aara kedinasan. Bahkan kami mendapatkan laporan-laporan seperti ini justru dari pasangan calon lain,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando menyampaikan bahwa dalam mengawasi semua pelanggaran yang terjadi baik di media sosial maupun dilapangan bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pihak penyelenggara Pemilu saja, namun partisipasi dan dukungan dari selurih elemen masyarakat juga turut diharapakan dapat ikut mengawasi dan pelaporkan kejadian-kejadian tersebut.
 \"Tanpa dukungan dari masyarakat dan stakeholder tentu kami kesulitan untuk mengawasi seluruh pelanggaran-pelanggaran mengingat jumlah personil kami yang terbatas,\" katanya. Oleh sebab itu, ia berharap kepada masyarakat dan stakeholder agar dapat memberikan informasi kepada pihaknya jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran mulai dari netralitas ASN, hingga money politik.
\"Dengan begitu kami pasti menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu,\" pungkasnya. (Rus)

Sumber: