Rekrutmen PPK Pilkada Diprotes
KALIANDA – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah bergulir mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan dinilai menjebak pendaftar yang tak lolos seleksi berkas dengan berbagai alasan administrasi. Hal ini ditegaskan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamsel Dwi Riyanto, berdasarkan laporan dari sejumlah pelamar yang tak lolos seleksi berkas. Menurutnya, KPU melakukan klarifikasi untuk perbaikan berkas kepada calon sebelum menyatakan tidak memenuhi syarat. “Saya dapat pengaduan dari beberapa pendaftar yang tidak lolos seleksi berkas dengan alasan legalisir ijazah hanya foto copyan. Ada juga yang tidak lolos berkas dengan alasan keterangan kesehatan bukan dari puskesmas tapi dari dokter. Saran saya KPU mengklarifikasi terlebih dahulu, jangan tidak ada pemberitahuan seperti laporan yang masuk kepada saya,” ungkap Dwi kepada Radar Lamsel, Rabu (29/1) kemarin. Mantan anggota KPU Lamsel ini menyarankan, panitia seleksi seharusnya memberikan kesempatan para pelamar untuk perbaikan berkas sampai waktu yang ditentukan. Yakni, dengan memberikan tanda terima kepada pendaftar berupa ceklis kategori administrasi yang dibutuhkan. “Ini kan kesannya menjebak para pendaftar. Apa susahnya ngasih surat pemberitahuan bahwa legalisir harus cap basah, kalau fotocopyan maka tidak memenuhi syarat dan lain sebagainya. Syarat administrasi harus dilihat substansinya, bukan kertasnya,” cetusnya. Lebih lanjut dia mengatakan, masukan dan saran yang diberikan ini guna memperoleh petugas PPK yang berkualitas. Sebab, mereka (PPK) merupakan ujung tombak penyelenggara Pilkada yang memiliki tanggungjawab cukup besar. “Kan kasihan orang-orang yang mau partisipasi dalam pilkada. Tereliminasi sebelum bertarung hanya karena belum mendapat penjelasan komprehensip dari KPU. Prosesnya harus berkualitas agar outputnya juga berkualitas. Apalagi, outputnya juga akan menangani pilkada di lapangan,” lanjutnya. Saat disinggung adanya dugaan permainan dan banyak titipan petugas PPK dari internal, Dwi enggan berspekulasi. Dia berharap, dugaan miring itu tidak sampai terjadi di wilayah Lamsel. “Mudah-mudahan tidak ada lah yang seperti itu. Jangan sampai ada titipan untuk jadi PPK maka menggugurkan orang lain yang tidak ada backingnya. Yang penting prosesnya berkualitas,” pungkasnya. Diketahui, para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang gugur seleksi berkas, mempertanyakan ketidak lulusannya. Mereka mengaku telah melengkapi berkas sesuai dengan yang diminta panitia saat penyerahan. Slamet Raharjo pendaftar PPK dari Kecamatan Way Sulan satu diantaranya, saat mendaftar ada yang kurang yakni legalisir ijasah. Namun satu syarat tersebut sudah dipenuhi sebelum hari terakhir penutupan. \"Saat penyerahan berkas pertama, ijasah memang hasil scan dan oleh panitia disuruh memperbaiki. Saya langsung ke Metro dimana saya kuliah untuk melegalisir Ijasah. Hari Jum\'at (24/1) saya antar dan ada bukti penerimaan, \" ujar Slamet, Rabu (29/1/2020). Melihat hasil pengumuman KPU Lamsel, Slamet terkejut namanya hilang. Ia langsung menanyakan ke KPU kenapa tidak lolos dan dijawab, berkas yang diganti tidak ada dalam maf pendaftaran. \"Yang menerima berkas perbaikan legalisir ijasah namanya Soldiansyah Mas. Makanya saya bingung kok nggak lolos, \" imbuhnya. Mularto (35) peserta dari Way Panji bernasib serupa, saat mendaftar semua lengkap baik surat keterangan sehat dari Puskesmas serta legalisir ijasah. \"Saya juga bingung, karena semua berkas lengkap. Kalau ijasah yang dilegalisir, itu juga sama saat saya daftar PPK Pilgub lalu dan tidak ada masalah, \" ujar Mularto. Komisioner KPU Lamsel Divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, Ansurasta Razak belum lama ini menjelaskan panitia sudah meneliti berkas sesuai aturan yang ada. \"Mereka yang tidak lolos, sudah kita periksa berkasnya. Ada beberapa kekurangan yang tidak bisa dipenuhi peserta, seperti legalisir ijazah dan juga surat keterangan sehat bukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit, \" ujarnya. Mantan PPK Rajabasa Nasrul Musa pun demikian kecewanya. Ia tak habis pikir kenapa dirinya serta tak lolos pemberkasan. Padahal Uyung begitu sapaannya sangat yakin bahwa berkas miliknya sama persis dengan kelengkapan berkas yang dimiliki oleh pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi berkas. “ Ini ada apa. Berkas yang saya punya lengkap bahkan sudah saya koreksi juga dengan pendaftar lain yang lulus, nggak ada beda. Tapi kok justru tidak lolos pemberkasan, saya rasa ada yang aneh ditahapan ini,” ujarnya. Uyung mendesak Bawaslu Lamsel segera bersikap mengenai persoalan ini. Jangan sampai kata dia KPU jadi sorotan publik jelang Pilkada ini hanya karena tidak ada penjelasan konkrit terhadap pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemberkasan. “Bawaslu harus jelaskan soal ini karena rekrutmen ini kan diawasi juga oleh mereka. Kalau tidak ada klarifikasi baik dari KPU maupun Bawaslu bisa saja kecurigaan publik semakin meluas dan tak terarah karena ketidakjelasan,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan mendata 403 berkas calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari situ diumumkan sebanyak 308 pendaftar yang lolos administrasi. Ratusan berkas itu bakal dikerucutkan terus setelah melalui tahapan-tahapan yang disediakan KPU. Selain yang berkutat dipusaran parpol dilarang mendaftar. Kabar terkait boleh tidaknya aparatur desa mendaftar calon anggota PPK juga ditanggapi oleh Komisioner KPU Lampung Selatan. Hal ini demi lahirnya PPK yang berintegritas bukan sekedar job seeker.(ver/idh)
Sumber: