Tepis Isu Keberpihakan, KPU Gelar Tes CAT Secara Serentak

Tepis Isu Keberpihakan, KPU Gelar Tes CAT Secara Serentak

GEDONGTATAAN - Menepis tanggapan ada keberpihakan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU melaksanakan tes CAT secara serentak diwilayah yang akan melaksanakan Pilkada.
Hal itu ditegaskan Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Lampung, Ali Shidiq saat meninjau langsung proses tes CAT dikabupaten Pesawaran yang dilaksanakan di SMK Pelita Kabupaten Pesawaran pada Kamis (30/1).
\"Sesuai Jadwal yang sudah disusun adalah tes tertulis untuk PPK. Khusus diprovinsi Lampung dilaksanakan oleh 8 dari 15 kabupaten atau kota, dan tes CAT serentak seluruh indonesia. Salah satunya pesawaran. Dimana tes ini untuk membuktikan kepada masyarakat atas dugaan keberpihakan dalam proses seleksi PPK,\" ungkap Ali.
Dikatakan Ali, berdasarkan rapat kordinasi yang dilaksanakan di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, bahwa kabupaten atau kota yang mengadakan Pilkada harus melaksanakan tes tertulis dengan menggunakan metode CAT.
\" Dalam rapat koordinasi tersebut memutuskan tes tertulis dilakukan dengan CAT, dimana terdapat 8 kabupaten atau kota yang melaksanakan tes CAT, yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Metro, Pesisir Barat dan Pesawaran\" jelasnya.
Ali menambahkan, dalam Pilkada tahun ini terdapat 8 dari 15 kabupaten atau kota yang menjadi perhatian lantaran jumlah penduduk dan pemilih besar yang dapat menjadi acuan dalam proses pilkada yang akan dilaksanakan.
\"Dari jumlah total pemilih dan penduduk di 8 kabupaten atau kota yang ada, 70 persen masyarakat berasal dari 8 wilayah tersebut meskipun 7 wilayah lainnya tidak melaksanakan pilkada. Oleh karena itu, metode CAT yang kita umumkan dari awal sebagai tes tertulis menambah animo pendaftar PPK dari seluruh kabupaten atau kota yang melaksanakan pilkada dibanding tahun sebelumnya. Karena dengan CAT ini kami ingin menjawab bahwa kami tidak ada keberpihakan. Dalam proses seleksi PPK juga dilakukam secara transparan,\" tutupnya. (cw1/esn)

Sumber: