KPM PKH Bakal Berkurang

KPM PKH Bakal Berkurang

PALAS - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  program keluarga harapan (PKH) di Wilayah Kecamatan Palas pada tahun 2020 ini bakal mengalami pengurangan. Pengurangan ini terjadi lantaran adanya perubahan kriteria usia  penerima bantuan PKH untuk lansia. Semula kriteria penerima bantuan PKH untuk lansia memiliki usia minimal 60 tahun,  berubah menjadi 70 tahun. Koordinator Pendamping PKH  Kecamatan Palas, Doni Kurniawan mengatakan, pada tahun 2020 ini jumlah penerima bantuan sosial PLH bakal mengalami penurunan. Hal ini disebabkan adanya perubahan kriteria penerima bantuan PKH intuk lansia. “Tahun 2020 ini Kementerian Sosial melakukan perubahan kriteria untuk lansia. Pada tahun lalu usia lansia minima 60 tahun, sekarang menjadi 70 tahun,\" ujar Doni Kurniawan kepada Radar Lamsel, Sabtu (1/2). Doni mengungkapkan, perubahan peraturan tentang krieria  sudah berlaku sejak Januari lalu. Jika KPM hanya memiliki satu kriteria yaitu lansia. KPM dipastikan akan mundur secara otomastis. \"Sudah diberlakukan pada pertangahan Januari lalu. Tapi untuk jumlahnya belum bisa dipastikan, karena kami belum bisa melakukan pendataan secara keseluruhan,\" ucapnya. Selain perubahan kriteria usia lansia, lanjut Doni, di tahun ini juga ada pembatasan untuk ibu hamil. Dimana penerima bantuan hanya di kehamilan pertama dan kedua. \"Tahun ini KPM ibu hamil, hanya untuk kehamilal pertama dan kedua. Sementara kehamilan yang ketiga akan dihapus,\" sambungnya. Sementara itu, pada bantuan pangan non tunai (BPNT) mengalami penambahan jumlah bantuam, dari  jumlah nominal Rp 110 ribu  meningkat menjadi Rp 150 ribu. Peningkatan sebesar Rp 40 ribu tersebut sebagai penambahan nutrisi KPM. “Pada BPNT juga ada perubahan yaitu, peningkatan sebesar Rp 40 ribu untuk penambahan nutrisi. Kemungkinan akan diberikan dalam bentuk kacang hijau dan penambahan jumlah telur, karena ini masih digodok Dinas Sosial dan Bulog,\" pungkasnya. (vid)

Sumber: