Laporan Keuangan OPD Diperiksa BPK

Laporan Keuangan OPD Diperiksa BPK

KALIANDA – Laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Lampung Selatan, bakal diperiksa secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini terungkap dalam entry meeting BPK RI Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Lamsel Thamrin, S.Sos, MM, di ruang kerjanya, Selasa (4/2) kemarin. Hadir dalam acara itu, para pejabat utama serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dipimpin oleh Istianah serta tiga orang anggotanya, yakni Irdham Riyanda, Putri Fitria Sari dan Rita Octavialasari. “Kunjungan kami kesini, untuk melakukan pemeriksaan secara rinci atas pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut laporan keuangan yang telah disampaikan kepada kami,” ungkap Ketua tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Lis Istianah. Dia mengatakan, kunjungan itu dalam rangka melakukan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan Pemkab Lampung Selatan sepanjang tahun anggaran 2019. Rencananya, BPK bakal merampungkan tugasnya dalam kurun waktu 30 hari kedepan. “Kami mohon bantuannya kepada seluruh OPD untuk dapat membantu kerja kami. Kami juga minta agar menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai ASN,” imbuhnya. Ditempat yang sama, Pj Sekkab Lamsel Thamrin berharap, para Kepala OPD dan jajaran terkaitnya agar kooperatif selama dilakukan pemeriksaan reguler tersebut. Sebab, ini menjadi kewenangan BPK untuk memastikan penyelenggaran pemerintahan dalam sektor keuangan berjalan baik. “Saya minta kepada rekan-rekan OPD untuk dapat bekerja sama dengan baik dan mendukung penuh pemeriksaan laporan keuangan oleh tim BPK RI. Karena mereka memiliki tanggungjawab atas laporan keuangan yang telah kita sampaikan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: