’Kompetisi’ Sekkab Segera Mulai

’Kompetisi’ Sekkab Segera Mulai

KALIANDA – Para pejabat eselon II yang berminat menjadi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan harus segera bersiap diri. Pasalnya, lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk menempati posisi tersebut didepan mata. Meskipun belum 100 persen memperoleh izin dari pemerintah pusat, namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan proses tahapan lelang jabatan berjalan lancar. Bahkan, dikabarkan hanya tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI). “Izin belum terbit dari Mendagri. Komunikasi kita dengan jajaran Kemendagri terus intens. Intinya semua berjalan lancar. Tinggal menunggu tandatangan yang berwenang. Setelah ada informasi itu langsung akan kita buka tahapannya,” ungkap Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto kepada Radar Lamsel, Selasa (4/2) kemarin. Pihaknya optimis jika izin tersebut bakal segera turun. Terlebih, jabatan Sekkab merupakan posisi yang krusial dan sangat penting. Sehingga, tidak ada alasan untuk menunda tahapan lelang. “Apalagi memang sudah dianggarkan di APBD 2020 kegiatannya. Dan biasanya, surat masuk sampai terbit izin memakan waktu 14 hari kerja. Jadi, tinggal sebentar lagi pasti ada kabar dari Kemendagri,” pungkasnya. Pernah diberitakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan memastikan tengah memproses tahapan lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekkab Lamsel. Terdapat sembilan orang pejabat eselon II asal Kabupaten Khagom Mufakat ini yang bisa ikut dalam pertarungan untuk menjadi pimpinan tertinggi ASN tersebut. Namun demikian, BKD enggan membeberkan siapa saja sembilan orang pejabat eselon II yang golongan dan kepangkatannya berkesempatan ikut lelang jabatan Sekkab. “Ada sekitar sembilan pejabat eselon II. Tidak perlu saya sebutkan siapa saja orangnya. Nanti malah tidak enak. Yang jelas, sekarang tahapannya tengah kita proses,” ungkap Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto diruang kerjanya, belum lama ini. Dia memastikan, proses perizinan lelang jabatan tersebut telah masuk ke KASN serta Mendagri. “Begitu izin dari dua lembaga itu terbit, kita mulai tahapannya,” tegasnya. (idh)

Sumber: