Sekda Minta OPD Pro-aktif

Sekda Minta OPD Pro-aktif

GEDONGTATAAN - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan rangkaian pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Pesawaran. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan selama 35 hari, terhitung dari 23 Maret hinggq 24 April 2020.
Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa  menekankan kepada jajaran OPD terkait agar proaktif untuk menyiapkan bahan bahan dokumen yang di perlukan guna pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung.
“Kepada seluruh OPD terkait agar proaktif untuk menyiapkan bahan-bahan dokumen yang diperlukan jika nanti diminta oleh kawan-kawan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sesuai dengan OPD nya masing masing, untuk inspektur dan BKPAD untuk mendampingi kegiatan ini yang berlangsung selama 35 hari , jika berkas sudah siap kalau bisa dipercepat ya dipercepat,\" ungkap Kesuma Dewangsa saat menyampaikan sambutan pada pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (5/2).
Dikatakan, tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI perwakilan Provinsi Lampung itu  berfokus pada peraturan perundang-undangan guna menilai pelaksanaan sistem pengendalian internal yang ada pada OPD di Kabupaten Pesawaran.
\"Serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan di Kabupaten Pesawaran,\" ucapnya.
Selama menjalankan tugas lanjut Kesuma, penanggung jawab dari BPK RI perwakilan Provinsi Lampung yang diketuai oleh Hari Wiwoho,  Kepala Sub Auditorat Lampung II Nugroho Heru W dan Pengendali teknis Yosi. (Esn)

Sumber: