Hasil SKD CPNS Dirahasiakan
KALIANDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan masih menutup rapat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Daerah Tahun 2020, yang baru saja usai digelar. Padahal, dalam tahapan yang berbasis online itu langsung diketahui perolehan poin dari masing-masing peserta tes. OPD yang bertanggungjawab dalam urusan ini hanya memberikan data peserta yang gugur lantaran absen atau terlambat hadir dalam tes CPNS tersebut. Yang jumlahnya mencapai 346 orang dari 4.914 peserta yang terdaftar lolos seleksi berkas. Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Lampung Selatan Agus Dwi Jono mengatakan, sementara ini pihaknya hanya berani mengeluarkan data peserta yang tidak hadir dan dipastikan gugur dalam tahapan SKD CPNS Formasi Daerah Lamsel 2020. Pasalnya, pengumuman hasilnya melalui BKN dan bersamaan dengan daerah lain se-Provinsi Lampung. “Sementara baru ada data peserta gugur karena tidak hadir dan terlambat. Kalau untuk peserta yang lolos tahap selanjutnya menunggu pengumuman dari pusat. Nanti akan diumumkan melalui website resmi,” ungkap Jono kepada Radar Lamsel lewat pesan singkat whatshapp, Minggu (9/2) kemarin. Pihaknya, juga mengaku belum mengetahui kapan pengumuman tersebut bakal dilakukan. Sebab, semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BKN. “Termasuk jadwal tahapan tes berikutnya. Kita hanya bisa menanti kabar dari pusat. Karena, panitia di daerah hanya sebagai pembantu pelaksanaan rekrutmen CPNS dari pusat,” imbuhnya. Namun demikian, BKD menafsir jika pengumuman peserta lolos SKD bakal disampaikan pada Bulan Maret 2020, mendatang. “Rencana pengumuman Maret, tapi belum tahu pastinya. Kita menunggu dari pusat,” pungkasnya. Sekedar mengingatkan, para peserta CPNS yang berhak lolos ke tahapan berikutnya wajib mendapatkan nilai diatas 271 poin dari tiga kategori soal yang menjadi passinggrade. Peserta tes akan langsung mengetahui hasil perolehan poin usai melaksanakan sesi tes tersebut yang direkapitulasi langsung oleh panitia pelaksana tingkat daerah. (idh)
Sumber: