Niat Melerai, Junaidi Tewas Ditikam

Niat Melerai, Junaidi Tewas Ditikam

JATI AGUNG - Berniat ingin melerai perkelahian, Warga Dusun II, Desa Gedung Harapan Junaidi (40) malah meregang nyawa saat perjalanan ke rumah sakit dengan empat luka tusukan didada, tangan dan punggung. Kejadian bermula saat pelaku Edi Antoni (39) warga yang sama berkelahi dengan Rizki (36) warga Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung di tempat hajatan Madrani warga Desa Gedung Harapan, sekira pukul 02.30 WIB Dinihari, Senin (10/2). Ketika itu korban berinisiatif melerai perkelahian itu. Berselang satu jam dari kejadian itu, Pelaku yang ternyata tidak terima dengan perbuatan korban langsung mencari korban di depan Balai Desa Gedung Harapan. \"Pelaku dengan sengaja mendatangi korban yang kebetulan sedang nongkrong di depan Balai Desa Gedung Harapan, disitulah aksi pelaku dilakukan dengan menusukkan senjata tajam ke korban,\" ungkap Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo melalui Humas Polres Iptu Budi Purnomo kepada Radar Lamsel, Senin (10/2). Ia menegaskan, Polres Lamsel melalui Polsek Jati Agung telah mengidentifikasi pelaku dan akan segera menangkap pelaku. \"Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri,\" ujarnya. Disisi lain, Keluarga Korban Yudi Kasuma berharap polisi segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Adik saya ini meninggalkan tiga orang anak dan satu istri, kami meminta agar pelaku segera menyerahkan diri,\" pintanya. Kepala Desa Gedung Harapan Ishadi menyayangkan kejadian tersebut, dan berharap warganya kedepan bisa menahan diri. \"Kami berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi, semoga ini menjadi yang terakhir didesa kami,\" pungkasnya.   Pada bagian lain, Polres Lamsel masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Anis Suningsih, yang dilakukan Handoko dan koleganya. Penyelidikan ini dilakukan polisi untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang ikut dalam pembunuhan berencana itu. Sebab, motif para pelaku bukan hanya pencurian dengan kekerasan (curas). Handoko, yang notabennya adalah suami Anis, mengaku kesal dengan istrinya itu. Alasannya karena faktor perekonomian. Dari sini, Handoko merancang rencana busuk untuk melenyapkan istri tuanya itu. Handoko bersama Niki Candra bertugas memukul korban dengan kayu. Setelah Anis terjatuh dari kendaraan, Handoko langsung menusuk korban sebanyak 5 kali. “Sedangkan tersangka lain, yaitu Yodi dan Sucipto berperan memantau situasi. Sekaligus mengamankan barang bukti dari sepeda motor dari Handoko, dan Niki Candra,” kata Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK saat press release di halaman Mapolres Lamsel, Senin (10/2/2020). Pengusutan pembunuhan. Polisi mengetahui identitas para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Rencana mereka diketahui setelah polisi menghimpun hasil penyelidikan dari hal-hal yang memengaruhi. Baik dari keterangan saksi-saksi, keterangan dari tersangka, dan alibi. Akal bulus mereka yang membegal Anis pun akhirnya diketahui polisi. “Motif suami kesal dengan istri tuanya dan lebih memilih istri muda. Pertama Sucipto, Niki, dan Yodi, pada Sabtu (8/2/20), setelah dikembangkan, kami menangkap Handoko di hari Minggu (9/2/20). Suami sekaligus otak pembunuhan,” ucapnya. Handoko dihadiahi polisi timas panas karena berusaha kabur. Mantan Kapolres Mesuji ini melanjutkan, para pelaku yang merancang pembunuhan berencana akan dikenakan Pasal 340 dan 338 (3) JO 55 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan wartawan, Handoko mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan perbuatan keji karena kesal dengan sikap Anis yang sering keluar malam. Selain itu, Handoko mendapat banyak tuntutan dari Anis. “Saya kesal. Padahal kalau dilihat, kurang apa lagi saya ini buat dia. Tapi kelakuannya masih begitu, pulang malam dan enggak tau pergi ke mana,” katanya. (kms/rnd)

Sumber: