Pemdes Way Layap Himpun Usulan Pembangunan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 11-02-2020,10:02 WIB
GEDONGTATAAN - Menindak lanjuti hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gedongtataan, Kepala Desa (Kades) Way Layap Ismed Inanu bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang berada di wilayahnya guna memajukan dunia pendidikan dan kebudayaan sesuai visi misi Bupati Pesawaran.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Way Layap, Drs. Saiful Anwar S.Mi mengatakan, pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan terdapat suatu perubahan tentang usulan-usulan pembangunan yang di kelola dengan system digital elektronik sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 12 Tahun 2019, bahwa semua kegiatan yang ada di wilayah desa serta usulan-usulan pembangunan harus terinput diaplikasi desa.
\"Semua kegiatan yang ada di wilyah Desa Way Layap ini harus dihimpun jadi satu, nanti kita ajukan ke Musrenbang tingkat Kabupaten agar mereka bisa memilah-milah usulan ini kearah mana tempat nya. Jadi kepala desa dituntut untuk mengetahui secara detail semua yang ada di Desa ini,\" ujar Saiful, kemarin.
Dikatakan, maksud dan tujuan pemerintah jangan sampai pemerintahan desa tidak mengetahui perubahan usulan pembangunan.
\"Misalkan sekolah mau roboh, tau-tau informasinya sudah langsung keluar dan kepusat, ini harus terinput terlebih dahulu. Semua usulan-usulan pembangunan dari desa harus melalui aplikasi desa,\" tegasnya.
Diketahui, pembangunan yang akan dibangunan oleh APBD/APBN bisa di usulkan termasuk pembangunan yang akan di bangun dari dana NonAPBD atau dari dana Swasta itu selain diajukkan secara tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Desa, harus dicover dan di input melalui aplikasi Informasi Pemerintah Daerah (IPD) yang ada di Desa yaitu di inputnya melalui aplikasi sesuai Permendagri nomor 70 tahun 2019.
“Jadi salah satu harapan kami mengumpulkan kepala sekolah disini, agar kami tahu secara realistis dan detail baik dari bangunan gedung sekolah yang rusak maupun kebutuhkan sekolah lainya. Jika tidak terinput di aplikasi usulan pembangunannya maka pembangunan itu tidak bisa dibangun, jadi semua usulan harus tertera dan terinput di aplikasi tersebut,\" papar Saiful.
Saiful Anwar juga mengharapkan melalui kegiatan tersebut pemerintah desa tidak merasa kecewa, terutama usulan pembangunan di Desa Way Layap yang usulan-usulannya belum terealisasi.
“Semoga dengan sistem yang akan datang ini semua kekecewaan yang sudah - sudah seperti kemarin agar tidak terjadi lagi. Terutama di Desa Way Layap ini, dikarenakan letak Desa Way Layap merupakan pusat perkantoran pemerintahan, jadi pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembangunan dibidang infrastruktur jalan serta pendidikan dan lainya. Dan apa yang kami usulkan ini merupakan kebutuhan bagi Desa Way Layap, semoga bisa ditanggapi dan bisa direalisasi oleh pemerintah daerah,\" harapnya. (cw2/esn)
Sumber: