Gaji Guru Honorer Bisa Rp 1,5 Juta
NATAR - Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) Kabupaten Lamsel akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Lamsel khususnya Plt. Bupati Lamsel H Nanang Ermanto dan Dinas Pendidikan terkait arahan Mendikbud Nadiem Makarim untuk menyediakan 50 persen dari Dana BOS untuk guru honorer. Ketua PGRI Lamsel Wardani mengatakan, kebijakan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer merupakan kabar yang sangat menggembirakan. \"Kami dari PGRI juga berniat untuk memutus mata rantai bahwa guru honorer berbeda dengan guru PNS, semua guru saya kira jasanya sama saja asalkan niatnya sudah baik,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Minggu (16/2). Kendati demikian, Petunjuk tekhnis (Juknis) BOS 2020 belum menjelaskan tentang porsi untuk guru honorer tersebut. \"Iya kami masih menunggu juga juknisnya, selama ini kan 15 sampai 20 persen jatahnya untuk para guru honorer,\" terangnya. Ia menambahkan, jika benar bisa diterapkan tahun ini maka satu guru honorer akan menerima gaji hingga Rp 1,5 juta lebih. \"Jika jumlah siswanya 200 orang dan jumlah gurunya hanya 10 orang maka satu orang akan menerima srkitar Rp 1,6 jut sebulannya,\" papar dia. Wardani menyampaikan, PGRI juga terus mendorong agar Pemkab Lamsel bisa ikut memperhatikan guru honorer. \"Pak bupati juga sudah menyampaikan akan memperjuangkan nasib guru honor, malah kabarnya akan ada insentif, semoga hal itu benar,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: