BPBD Pesawaran Minta Pemprov Kaji Ulang Pemanfaatan Hutan Kawasan

BPBD Pesawaran Minta Pemprov Kaji Ulang Pemanfaatan Hutan Kawasan

GEDONGTATAAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran menginginkan pemerintah provinsi (Pemprov) mengkaji ulang pemanfaatan hutan register yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran.
Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran, Mustari mengatakan, bahwa Kabupaten Pesawaran adalah wilayah yang mempunyai banyak potensi bencana, terutama banjir yang merupakan bencana langganan yang sering terjadi diwilayah Kabupaten Pesawaran. Curah hujan yang tinggi juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana banjir. Dan, pengelolaan hutan register yang kurang tepat juga dapat menjadi penyebab bencana banjir. Saat ini, terdapat tiga hutan register yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran dikelola oleh pemerintah provinsi.
“ Hutan Register di Kabupaten Pesawaran yang diolah oleh Provinsi yaitu register 19, 20 dan register 21. Sementara luas dari hutan register tersebut kurang lebih sekitar 30.000 hektar. Teritorialnya memang berada diwilayah Kabupaten Pesawaran, namun pengelolaan oleh pemerintah provinsi,\" ungkap Mustari, Jumat (14/2).
Mustari mengaku khawatir jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan hutan register tersebut yang dapat berdampak negative bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
“ Kami berharap pemerintah provinsi melakukan kajian, baik dari akademisi maupun Bapedda provinsi. Kami khawatir jika dampak negatifnya berdampak ke Kabupaten Pesawaran, seperti terjadinya bencana banjir. Belum lagi adanya illegal loging yang dapat menjadi salah satu penyebab banjir lantaran rusaknya hutan,\" ungkap Mustari.
Lebih lanjut Mustari berharap agar pemerintah provinis dapat melakukan pembuatan kanal disepanjang pinggirin hutan kawasan. Hal tersebut perlu dilakukan agar air dapat langsung turun ke tempat yang lebih rendah dan tidak menganggu sawah maupun pemukiman warga .
“ Kanal tersebut bisa menjadi solusi mengurangi dampak banjir. Kami juga memberikan sosialisasi melalui camat dan kepala desa agar selalu menjaga kebersihan dan turut menjaga lingkungan sekitar, “ tutupnya. (cw2/esn)

Sumber: