Bupati Dendi Minta Disdukcapil Siap Hadapi Perubahan Data Penduduk

Bupati Dendi Minta Disdukcapil Siap Hadapi Perubahan Data Penduduk

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran siap dalam perubahan data penduduk di Sensus Penduduk tahun 2020 ini.
Berkaitan dengan adanya Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 yang di gelar dalam rapat koordinasi (rakor) Pejabat Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka Sosialisasi Sensus Penduduk Online (SPO) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran tahun 2020 di Aula Pemkab Pesawaran, Senin (17/2) tentunya akan ada dampak, yaitu adanya revisi data dan perubahan data yang ada di Disdukcapil Kabupaten Pesawaran.
\"Dibeberapa daerah ini banyak kekurangan blanko terkait pencetakan KTP, bersangkutan dengan sosialisasi sensus penduduk 2020 ini tentunya akan ada sensus dan revisi data Disdukcapil harus siap untuk menanggulangi perubahan data tersebut,\" ujar Dendi.
\"Perihal adanya perubahan penduduk salah satunya tadi adalah perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Blanko KK, Pak Ketut (Kadis Disdukcapil,Red) telah menjamin blanko KK cukup. Tapi yang di khawatirkan adalah KTP, karena blanko KTP kiriman dari pemerintah pusat yakni dari Kemendagri melalui Dirjencapil itu tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah, untuk itu kami sudah mencoba untuk menganggarkan,\" ujar Dendi.
Dendi juga meminta agar mendapatkan tambahan blanko data penduduk terutama blanko KK, dalam rangka suksesi sensus penduduk tahun 2020 yang merupakan tujuan pemerintah tentang Indonesia dalam satu data dan pemenuhan sensus penduduk.
\"Yang utama adalah blanko KK, karena perubahan data bermuara melalui KK terlebih dahulu, setelah KK berubah maka baru ada penerbitan E-KTP,\" imbuhnya.
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Wintarti Dyah Indriani mengatakan, Sensus Penduduk Online (SPO) mengikut sertakan peran masyarakat secara mandiri dalam pengisian data melalui situs resmi BPS www.sensus.bps.go.id. Kemudian dibulan juli 2020 nanti akan ada sensus penduduk wawancara apabila masyarakat belum melengkapi data KK secara online.
\"Pada saat SPO nanti sebelum pelaksanaan sensus wawancara kami akan mendapatkan data dari server BPS, melalui situs resmi BPS. Disitu akan terdata berapa dan siapa saja yang sudah mengisi secara online, bagi yang belum mengisi secara online akan terdata, dan itu yang akan kita datangi dengan wawancara,\" pungkasnya.
Diketahui, target dari BPS yang tersosialisasikan dengan sensus penduduk sebanyak 16.31 persen dari data jumlah KK di Kabupaten Pesawaran, dan jumlah KK di Kabupaten Pesawaran pada saat ini sekitar 150.000 lebih jadi masih memerlukan sekitar 30.000 KK yang harus siap pasca adanya sensus penduduk 2020 ini. (cw2/esn)

Sumber: