APBD untuk Lumbung Pangan Hanya Rp 42 Juta
PALAS – Kucuran anggaran kegiatan di bidang pertanian di Kecamatan Palas pada tahun 2020 terbilang kecil yaitu hanya sebesar Rp 42,2 juta. Anggaran yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tersebut tidak sebanding jika melihat total luas lahan persawahan di Kecamatan Palas yang mencapai 7.200 hektar. Padahal Kecamatan Palas digadang sebagai lumbung pangan Lampung Selatan bahkan di Provinsi Lampung, dimana sangat membutuhkan dorongan pengembangan hasil produksi, agar menghasilkan beras berkualitas. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas, Agus Santosa. Ia menilai kucuran anggaran kegiatan di bidang pertnaian tersebut tidak sebanding dengan luas lahan pertanian di wilayah Palas. “Kalau dilihat dari luas lahan, jumlah anggaran memang tidak sesuai. Karena kita memiliki lahan seluas 7.200 hektar sedangkan anggaran hanya Rp 42,2 juta,” kata Agus Santosa kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (19/2). Saat ini, sambung Agus, sektor pertanian di wilayah kerjanya sangat membutuhkan dorongan pemerintah dibidang pengembangan produksi padi. Sebab hingga sekarang pertanian di Palas dinilai belum mampu memproduksi beras bekualitas premium. Sedangkan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 42,2 juta tersebut hanya menyentuh empat bidang kegiatan, yaitu bantuan alat ukur kadar air biji-bijian, fasilitasi dan pengembangan brigade alsintan, peningkatan produksi pajale, serta peningkatan kualitas tembakau. “Yang dibutuhkan saat ini pengembangan hasil produksi seperti bantuan mesin produksi beras. Karena Palas belum mampu menghasilkan beras premium. Sebagian besar produksi padi dikirim ke Jawa, disana baru diolah menjadi beras premium,” tuturnya. Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Bibit Purwanto menjelaskan, rata-rata 17 kecamatan di Lampung Selatan mendapat anggaran pertanian dengan jumalah yang sama. Meski begitu, Bibit menerangkan, anggaran bidang pertanian tidak hanya bisa diperoleh dari APBD tetapi juga bisa dicari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana pusat. “Rata-rata setiap kecamatan jumlah anggrannya tak jauh beda, tapi kita jangan kecil hati. Sebab, kucuran bantuan tidak hanya dari APBD saja, tetapi bisa juga dari pusat. Seperti pada tahun lalu Palas dan Sragi mendapat program Serasi dengan anggaran mencapai Rp 10 milyar,” pungkasnya. (vid)
Sumber: