Pendefinitipan Nanang Disebut Bertele-tele
PALAS - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Itu tetap dihukum 12 tahun penjara. Putusan dibacakan Ketua Majelis Krisna Harahap dengan Hakim Anggota Leopold Luhut Hutagalung dan Andi Samsan Ngaro pada 28 Januari 2020 dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk. Kini KPK telah mengeksekusi terpidana Zainudin Hasan ke Lapas Bandarlampung guna menjalani masa hukuman penjara. Selain itu, Zainudin dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp66 miliar. Zainudin dinyatakan hakim terbukti melakukan pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Aset senilai Rp40 miliar yang telah disita akan dirampas. Sisanya, Rp 66 miliar, wajib dikembalikan Zainudin Hasan. Bila tak membayar, hartanya disita jaksa untuk dilelang dan disetor ke negara. Bila masih kurang, hukuman Zainudin ditambah 18 bulan penjara. Atas putusan tersebut pemuda Kecamatan Palas, Danang Marhaens ikut memberikan tanggapan, Danang meminta Mendagri segera melantik Nanang Ermanto sebagai Bupati Lamsel definitif. Danang menjelasakan saat ini sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak melantik Nanang sebagai Bupati, ini bukan hanya terkait hak Nanang tetapi hak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk memiliki Bupati definitive. “Saat ini Pak Nanang berstatus sebagai pelaksana tugas Bupati artinya ada hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan secara cepat, padahal Lampung Selatan ini butuh penanganan ekstra dan cepat terutama dalam bidang sosial yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya Senin (24/2). Jebolan Fisip Universitas Lampung ini menambahkan agar Pemerintah Provinsi Lampung turut serta mengawal jadwal pelantikan Bupati Lampung Selatan. “ Jadi Pemprov jemput bola ke pusat agar Lampung Selatan ini tidak di anak tirikan seperti ini, Lampung ini kan beberapa kali kepala Daerah nya ada yang tertangkap KPK namun pelantikan Bupati definitif nya tidak bertele-tele seperti di Lamsel,” sebut Danang Danang pun menambahkan jika permohonan pelantikan ini tidak di gubris maka dalam beberapa hari kedepan akan mengirimkan surat terbuka untuk Mendagri agar segera melantik Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan. (red)
Sumber: