Perbaikan Jalan Palas Pakai Angaran Pemeliharaan
KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam waktu dekat bakal melakukan pemeliharaan rutin pada ruas jalan poros Kecamatan Palas, yang kondisinya rusak parah. Langkah ini diambil untuk menjawab protes masyarakat agar jalan penghubung kecamatan itu layak untuk dipergunakan sementara waktu sampai rehabilitasi total yang tengah diusulkan. Kepala Dinas PUPR Lamsel M. Syahroni mengungkapkan, pihaknya telah melakukan survey langsung menyusuri ruas jalan yang menjadi keluhan masyarakat tersebut. Dia tidak menampik, jika kondisi jalan yang sebelumnya milik Pemprov Lampung ini rusak parah dan butuh penanganan secepatnya. “Kita akan gunakan anggaran pemeliharaan rutin Dinas PUPR. Saat ini petugas lapangan tengah melakukan pendataan pada sejumlah ruas yang kondisinya rusak berat. Langkah cepat ini kita ambil agar tidak menghambat aktifitas warga,” ungkap M. Syahroni kepada Radar Lamsel dilingkungan Perkantoran Bupati Lamsel, Rabu (4/3) kemarin. Dia menjelaskan, perbaikan ruas jalan berupa pemeliharaan rutin itu hanya dilakukan pada sejumlah titik jalan yang dianggap rusak berat. Sebab, pos anggaran pemeliharaan jalan yang ada tidak mencukupi jika diperbaiki secara menyeluruh. “Kita sesuaikan dengan pos anggaran yang ada. Setelah dilakukan pendataan, kita bisa tahu mana saja spot jalan yang harus dilakukan penanganannya dengan rigid beton dan yang harus di aspal. Kita maksimalkan anggaran yang ada dulu,” jelasnya. Namun demikian, masih kata Syahroni, kedepan pihaknya bakal memprioritaskan program rehabilitasi pada ruas jalan poros Kecamatan Palas tersebut. Sehingga, persoalan tersebut tidak terus dikeluhkan warga yang setiap harinya melewati jalan tersebut. “Sudah kita lihat langsung dan survey dari Jalan Lintas Sumatera sampai titik terparhnya. Sekitar 5 - 6 kikometer panjang jalan yang perlu direhab. Tentu anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Mudah-mudahan kedepannya bisa dilakukan rehabilitasi total,” pungkasnya. Sebelumnya pernah diberitakan, Masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Palas nampaknya akan menanggung rasa kecewa kembali. Sebab perbaikan jalan poros palas yang begitu diharapkan tak tercantum dalam rencana pembangunan pada tahun 2020 ini. Padahal pada Januari lalu masyarakat Desa Sukaraja sempat menggelar aksi protes dengan menabur ikan lele di badan jalan yang telah mengalami kerusakan tersebut. Dan sudah mendapat respon positif dari pemerintah dengan mengambil tindakan menimbun kerusakan jalan. Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan juga menurukan satu unit alat berat untuk menggali saluran drainase yang berada di Desa Sukaraja dan Dusun Sampang Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. Namun pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palas pada 17 Februari lalu, perbaikan jalan poros Palas sepanjang 6,5 kilo meter itu tidak masuk dalam skema pembangunan pada tahun 2020. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penguji Konstruksi dan Bangunan Kecamatan Palas Slamet juga mengamini, bahwa perbaikan kerusakan jalan Poros Kecamatan Palas tersebut tidak masuk dalam program pembangunan di tahun 2020 ini. (idh)
Sumber: