Kapolres Lamsel Jamin Kerahasiaan Pelapor Peredaran Narkoba
KALIANDA - Polres Lampung Selatan menyebut peran serta masyarakat dibutuhkan untuk membantu jajarannya memberantas peredaran narkoba. Masyarakat juga diminta melapor kepada pihak yang berwajib jika ada penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan peredaran narkoba di desa. Jaminan itu diberikan perwira berpangkat melati dua di pundak ini supaya masyarakat tak segan melapor. Edi mengatakan masyarakat bisa melapor kepada anggota babinkamtibmas, bahkan aparatur desa. \"Setelah ada laporan, nanti kita tindaklanjuti. Dijamin, kita jamin sangat aman. Rahasianya dijamin, enggak bakal terbongkar (identitasnya). Kita lindungilah, itu ada SK-nya,\" kata Edi kepada Radar Lamsel, Rabu (4/3/2020). Mantan Kapolres Mesuji ini mengamini jika peredaran narkoba di desa-desa sulit ditemukan karena masyarakat takut melaporkannya. Tetapi sekarang, Edi meminta masyarakat tak perlu takut lagi. Sebab laporan tentang narkoba dari masyarakat akan diterima langsung oleh Edi. \"Mekanismenya kalau untuk narkoba langsung bertemu Kasat Narkoba. Atau ketemu saya juga bisa kalau waktunya memungkinkan. Ini sebagai bentuk jaminan kami untuk menjaga kerahasiaan pelapor. Termasuk sumber-sumber yang dapat dipercaya,\" katanya. Edi berharap dengan cara ini polisi dan semua pihak bisasa mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Selatan, maupun Provinsi Lampung. (rnd)
Sumber: