Warga Sidowaluyo Minta Uang Dikembalikan

Warga Sidowaluyo Minta Uang Dikembalikan

SIDOMULYO – Warga Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo bereaksi atas dugaan penipuan program Prona didesa setempat. Warga desa mendesak agar mantan Kades Sidowaluyo Tarzan bertanggung jawab atas uang pungutan yang telah diserahkan warga terkait prona tahun 2016. Sebab, tahun 2016 ini Desa Sidowaluyo tak mendapatkan jatah prona. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ada ratusan warga yang telah dipungut biaya prona sebesar Rp 1,5 Juta. Belakangan pungutan dilakukan Pokmas, mantan Kades Tarzan dan melibatkan Konsorsium freedom. Warga mengancam akan memperkarakan pungutan itu ke aparat kepolisian jika uang sebesar Rp 1,5 juta per usulan tidak dikembalikan. Made Sugiarta (45) warga Sidowaluyo menuntut kepada pihak desa agar mengembalikan uang yang sudah disetor sebesar Rp 1,5 juta untuk satu bidang sawah miliknya. “Tuntutan kami kepada pihak tekait masalah prona agar uang segera dikembalikan. Pokmas (kelompok masyarakat dan mantan Kades harus bertanggungjawab,” ujar dia kepada Radar Lamsel, kemarin. Apabila uang tidak segera dikembalikan, sambung dia, warga tidak akan segan-segan untuk lapor polisi. Karena hal ini sama saja dengan penipuan. “Jika tidak ada kejelasan. Kami akan lapor kepihak yang berwajib. Ini sama saja dengan penipuan,” ujar pria yang berprofesi sebagai petani ini. Senada yang diungkapkan Suratno (50) warga Sidowaluyo mengaku jika ia sudah membayar pada bulan Oktober 2015 silam. Pihak desa meminta uang dimuka jika ingin mengikuti program Prona tersebut. “Mereka meminta uang Rp 1 juta, karena saya sudah punya seporadik,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa desa tempat tinggalnya tersebut diketahui tidak mendapat jatah Prona berdasarkan informasi dari Bada Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel. “Kami mengetahui setelah memastikan ke BPN, bahwa memang Sidowaluyo tidak mendapat jatah Prona,” kata dia. Dia juga mengaku pernah mendatangi Kantor Desa. Tujuannya untuk meminta kejelasan terkait masalah ini. “Namun Kepala Desa Sidowaluyo dijabat Pejabat sementara (Pjs) lantaran Kades lama masa jabatannya sudah berakhir. Kami belum menemui kepastian, karena Pjs yang ada baru menjabat sekitar tiga bulan lamanya,” ujar dia. Dikonfirmasi Pjs. Kades Sidowaluyo Suhaidi mengatakan, tidak tahu-menahu soal permasalahan ini. Sebab, ia baru menjabat terhitung sejak Januari 2016 kemarin. “Saya tidak tahu-menahu soal prona ini,” singkat dia. Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Camat Sidomulyo, Samul Jauhari mengatakan dirinya baru mendengar jika ada permasalahan yang terjadi di Desa Sidowaluyo. “Saya juga baru mendengar tentang ini, jika memang benar di Sidowaluyo tidak mendapat jatah Prona, kita akan panggil pihak-pihak terkait dan selesaikan masalah ini,” kata dia. (Cw3)

Sumber: