Ujian Lisan Jadi Syarat Kelulusan

Ujian Lisan Jadi Syarat Kelulusan

PENENGAHAN – Pondok Pesantren Terpadu Ushuluddin tidak main-main dalam memberikan ilmu pendidikan kepada para santrinya. Bagi santri kelas VI (setara kelas XII’red), ujian pondok pesantren lisan juga menjadi syarat kelulusan selain Ujian Nasional (UN). Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Ushuluddin KH. A. Rafiq Udin, S.Ag, M.Si, ujian pesantren tersebut berupa ujian secara lisan khusus untuk kelompok bahasa inggris, bahasa arab dan fiqih. Itu dilakukan untuk melatih mental para santriwan/wati serta mengasah kemampuan hafalan. “Teknisnya, santriwan/wati secara langsung dihadapan penguji mempresentasikan dengan lisan baik itu bahasa inggris, bahasa arab dan fiqih sesuai dengan kelas mereka dihadapan penguji. Itu juga dilakukan untuk memudahkan mereka dibangku kuliah nanti,”ujar A. Rafiq kepada Radar Lamsel disela ujian pesantren, Sabtu (16/4) pekan lalu. Apabila dalam ujian pesantren tersebut santri dinyatakan tidak lulus, terangnya, maka pihak pondok pesantren tidak akan memberikan kelulusan meskipun nilai santri tersebut bagus dalam UN. “Kami ingin anak-anak atau santri yang keluar dari Ushuluddin ini memiliki kualitas yang baik. Jadi, mereka tidak sia-sia selama ini menimba ilmu disini. Kalau memang tidak lulus, mereka harus mengulang sampai ujian lisan mereka benar,”imbuhnya. Selain itu, lanjutnya, pihak pesantren juga mewajibkan para santri untuk mengumpulkan buku-buku pelajaran mulai dari kelas I (setingkat kelas VII’red) hingga kelas VI. Buku pelajaran tersebut akan diperiksa oleh tim penguji sebagai nilai tambahan. “Harapan kami, pelajaran dari mulai menimba ilmu sampai lulus mereka selalu mengingatnya. Kalau memang ada buku pelajaran yang tercecer, mereka harus mengulang dan mencatat lagi,”pungkasnya. (idh)

Sumber: