Bantah Kekakuan Pilih Kehati-hatian

Bantah Kekakuan Pilih Kehati-hatian

DPRD Lamsel Siapkan Formulasi Tangani Covid-19

KALIANDA - Sekretariat DPRD Lampung Selatan menampik tudingan miring dari kalangan internal parlemen yang menilai \'tiarap\' dalam penanganan pandemi virus corona (covid-19). Asas kehati-hatian menjadi alasan utama dalam mengambil sikap karena menyangkut bidang anggaran dalam urusan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Lamsel Samsurizal Ari yang diamini oleh Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Selasa (14/4) kemarin. Pihaknya memastikan, tengah menyiapkan formulasi yang tepat dalam menyikapi persoalan pandemi covid-19 yang saat ini terjadi. Sebab, di kalangan legislatif tidak terdapat turunan regulasi dari pusat yang menjadi dasar hukum pengalihan anggaran tersebut. \"Kita tidak kaku. Tetapi, kita harus hati-hati. Jika salah mengambil langkah maka jelas resiko nya pelanggaran hukum. Maka saat ini kami terus komunikasi dengan pimpinan DPRD dalam menyikapi persoalan yang tengah terjadi,\" kata Samsurizal yang kebetulan sedang berkomunikasi dengan Hendry Rosyadi saat dikonfirmasi Radar Lamsel. Hal itu dibenarkan oleh Hendry Rosyadi, saat dimintai komentarnya terkait persoalan tersebut. Pihaknya, justru wajib berterimakasih dengan Sekwan Lamsel yang penuh dengan kehati-hatian dalam urusan anggaran. \"Karena jika sampai salah kaprah dalam melangkah, konsekuensi nya adalah pelanggaran hukum. Karena, setiap kebijakan anggaran ada pertanggungjawabannya. Jadi tidak bisa serta-merta mengalihkan anggaran begitu saja tanpa dasar yang jelas,\" timpal Hendry. Pihaknya tidak menampik, jika kalangan parlemen dilanda kerisauan disaat masyarakat tengah terhimpit dalam kondisi ini. Naluri sebagai wakil rakyat, pasti terpanggil ditengah warganya menjerit membutuhkan uluran. \"Maka, teman-teman di parlemen juga harus menyikapi dengan kepala dingin. Harus paham betul mekanismenya. Kalau eksekutif jelas ada surat edaran yang mengatur dari pusat, contohnya tim gugus tugas. Kita ini tidak ada. Tapi, kita sedang siapkan formulasinya,\" tegasnya. Lebih jauh dia menyampaikan, anggaran kegiatan reses anggota DPRD sangat memungkinkan untuk dipakai dalam hal tersebut. Namun, disisi lain pihaknya tidak boleh meniadakan reses yang menjadi tugas wakil rakyat. \"Maka kita siapkan formulasinya sekarang ini. Mungkin minggu-minggu ini kita bakal action. Tetap kegiatannya dibalut dalam kegiatan reses. Semua ini kita lakukan agar tidak menabrak aturan yang menimbulkan persoalan dikemudian hari,\" pungkasnya. Menyikapi persoalan ini sejumlah Anggota DPRD Lamsel angkat bicara. Politisi dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal salah satunya. Ia mengatakan pada April ini mereka mengharapkan agar ada kegiatan berbentuk reses tetapi metodenya tetap penanganan covid 19 atau bantuan covid19 di dapil masing-masing. “ Lalu yang kedua pemantauan di setiap kecamatan pembagian APD yang dibagikan oleh pihak eksekutif. Nah hasil rapat kemarin, Sekwan dalam hal ini akan konsultasi dulu dengan BPK dan Sekwan Provinsi sebagai rujukan dasar kita untuk bergerak,” jelasnya. Dikarenakan apa? Semestinya dalam reses itu ada item-item yang sesuai dengan aturan yang ada, misalkan harus mengumpulkan konstituen maka sehubungan dengan itu dalam penanganan covid-19 ini dewan tidak bisa mengumpulkan massa. “Intinya kita tidak bisa mengumpulkan banyak orang, dasar itulah Pak Sekwan akan mencari dasarnya ketika kita umpanya memberi bantuan kepada warga secara door to door tetapi tetap dengan aturan. Dasar inilah yang akan dicari Sekwan supaya tidak melanggar aturan, bisa tidak tanpa mengumpulkan massa tetapi dewan tersebut door to door memberi bantuan kepada konstituen yang ada di desa masing-masing,” ucap Jenggis menanggapi. Legislator Fraksi Demokrat ini mengaku dilema. Dilema karena situasi saat ini memang serba salah, sebab mengumpulkan konstituen merupakan hal yang tidak dibenarkan saat ini. Maka formulasi itu penting untuk dicari. “ Kami anggota menunggu apa hasil konsultasi dengan BPK dan Sekwan DPRD Provinsi Lampung, kita memang sangat mengharapkan. Karena memang saat ini masyarakat memang sangat membutuhkan wakil rakyat,” tutupnya. Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Lamsel Agus Sutanto ikut menanggapi. Dikatakan bahwa saat pandemi covid19 ini reses dengan cara pengumpulan massa tidak dibenarkan, namun ia belum mengetahui apakah reses dengan gaya door to door yang dimaksud ada dalam aturan atau tidak. “ Pada intinya kami, utamanya unsur pimpinan DPRD Lamsel sangat mendukung penanganan covid-19. Tetapi untuk saat ini reses dengan pengumpulan massa tidak dibenarkan, saya nggak tahu ya kalau reses dengan gaya door to door itu ada dalam aturan atau tidak, kalau aturannya membolehkan tentu saja kami dukung tetapi kalau tidak sesuai atura artinya melanggar aturan,” jelas Politisi Golkar Lamsel ini. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel bahwa Banmus DPRD Lamsel telah rapat yang poinnya ialah terkait reses tetapi dengan gaya berbeda tanpa pengumpulan massa. Jika benar dilakukan maka DPRD Lamsel akan meniru apa rujukan dari hal tersebut. Untuk diketahui, anggaran yang mesti digelontorkan saat reses anggota DPRD Lampung Selatan nominalnya berkisar Rp 28 juta per orang. Sementara jumlah wakil rakyat di DPRD Lamsel terdapat 50 personil, secara matematis anggaran yang mesti digelontorkan berkisar Rp 1,4 miliar. Radar mengulik lebih jauh suhu di parlemen Lamsel. Mayoritas anggota DPRD Lamsel sempat menyuarakan aspirasi, merujuk surat edaran juga sejumlah daerah yang anggaran resesnya dialihkan ke penanggulangan covid-19. Puluhan anggota dewan berikut nama-nama yang menyuarakan aspirasi pun tertulis lengkap dengan Fraksinya. “ Mayoritas menyuarakan aspirasi agar bisa berperan membantu rakyat. Kok membantu rakyat saja sepertinya susah sekali, sedangkan di beberapa daerah sudah ada yang bergerak demikian,” ujar sumber internal legislatif kabupaten ini. Sebelumnya diberitakan, peran DPRD Lampung Selatan di tengah wabah pandemi covid-19 kian meredup. Selama wabah itu mencuat, para anggota parlemen kabupaten ini hanya ‘makan dan tidur’. Begitu nada kesal dari sejumlah anggota DPRD Lamsel yang mengakui bahwa parlemen tidak dapat berbuat dalam bencana corona. Sejumlah anggota dewan menyayangkan sikap ‘tiarap’ tersebut yang dilakoni di tengah penderitaan rakyat. (ver/idh)

Sumber: