SMAN 1 Kalianda Relaksasi Iuran Bulanan Siswa
KALIANDA - SMAN 1 Kalianda Lampung Selatan memberikan relaksasi (kelonggaran, red) kepada wali murid disekolah tersebut dalam membayar iuran bulanan dana pembangunan. Relaksasi tersebut diberikan setelah digelarnya rapat komite yang membahas tentang peraturan terbaru, yakni Permendikbud nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam rapat komite yang digelar pada hari Jumat (17/4) lalu, terungkap bahwa gaji guru non NUPTK dapat dibayarkan dengan menggunkan dana BOS. Hal itu guna menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang saat ini diterapkan melalui sistem jarak jauh (belajar di rumah, red). Sebelumnya, para guru yang non NUPTK disekolah itu, digaji menggunakan dana iuran yang dibayarkan oleh siswa setiap bulannya. Namun, mengingat saat ini tengah terjadinya wabah virus Corona atau Covid-19 yang menyebabkan macetnya perekonomian masyarakat, maka pada akhirnya pihak sekolah memberikan relaksasi iuran bulanan tersebut, dan pembayaran gaji para guru non NUPTK dibayarkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Kepala SMAN 1 Kalianda Drs. Agus Nardi mengatakan, rapat bersama komite menghasilkan kebijakan yang sejalan dengan aturan. Yakni, memberikan kelonggaran iuran bulanan siswa, sampai batas waktu tertentu. Selain itu, lanjut Agus Nardi, pihak sekolah juga membebaskan iuran bulanan terhadap siswa yang terbilang kurang mampu, dengan kriteria dan ketentuan yang ada. \"Untuk siswa yang perekonomian orang tuanya tidak terdampak corona, maka bisa membayarkan iuran bulanan seperti biasa. Namun itu sifatnya tidak memaksa. Tapi, untuk siswa yang kurang mampu, itu memang dibebaskan iurannya,” ujar Agus Nardi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (19/4) sore kemarin. Dia menuturkan, berdasarkan juknis Permendikbud yang terbaru juga, dijelaskan bahwa dana BOS dapat dipergunakan untuk membiayai pembelian pulsa internet para guru, guna menunjang kelancaran KBM antara guru dan siswa yang dilakukan melalui sistem belajar di rumah. \"Siswa juga akan dibelikan pulsa data internet, tapi itu khusus siswa yang terbilang kurang mampu. Sebab, dalam juknis juga disebutkan untuk menyesuaikan,\" katanya. Diketahui, di SMAN 1 Kalianda jumlah pegawai yang telah memiliki NUPTK sebanyak 3 orang. Sedangkan yang belum memiliki NUPTK sebanyak 19 orang pegawai. Sementara untuk guru yang memiliki NUPTK sebanyak 22 orang, dan yang belum memiliki sebanyak 22 orang guru. (iwn)
Sumber: