Pak Bupati, Urus Perizinan kok Lambat?

Pak Bupati, Urus Perizinan kok Lambat?

KALIANDA - Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan dikeluhkan.   Encep S. pengurus BUMDes Suak, Kecamatan Sidomulyo, menceritakan jika perizinan yang dimintanya sudah 1 bulan lebih tidak keluar. Pada 12 Maret lalu, BUMDes yang memiliki usaha depot air minum ini melaksanakan uji lab dan survei air baku dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Waktu itu Dinkes turun langsung ke Desa Suak, dan mengambil sampel air tersebut untuk diuji ke laboratorium. Empat hari kemudian, hasil lab dari Dinkes telah keluar. Namun untuk mengeluarkan sertifikat higienis atau hasilnya, wajib melalui Dinas PMPTSP. Karena aturan ini, Dinkes kemudian melimpahkan berkasnya ke Dinas PMPTSP. Awalnya sertifikasi dijadwalkan keluar setelah sepekan kemudian. \"Tapi setelah 2 sampai 3 minggu enggak keluar juga. Alasannya belum selesai, entah bagiamana teknisnya kami enggak tahu,\" kata Encep kepada Radar Lamsel, Minggu (26/4/2020). Encep mengaku heran. Menurutnya cukup aneh mengurus perizinan sampai sebulan lebih belum kelar. Apalagi tidak ada kepastian seperti sekarang ini. Padahal, izin yang diurus berkaitan dengan BUMDes. Sebuah badan usaha milik desa yang bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa itu sendiri. Encep mengatakan bahwa pihaknya diminta ke Dinas PMPTSP lagi pada Senin (27/4/2020) hari ini. \"Tapi besok itu (hari ini\'red) belum tahu sudah selesai apa belum. Kalau dari Dinkes sih sudah selesai sejak lama, kami sudah ditelepon kalau hasil lab sudah dilimpahkan di Perizinan. Dan hasilnya air depot BUMDes Suak layak konsumsi,\" katanya. Encep mengatakan Aparatur Desa Suak sempat dibuat repot. Sebab, mereka harus bolak balik ke Dinas PMPTSP. Namun kenyataan yang diterima hanya sertifikat. Dinas yang dipimpin Martoni Sani ini berjanji akan menyelesaikan izin tersebut pada tanggal 15 April. Artinya, sertifikat tersebut harusnya sudah jadi mengingat sekarang tanggal 27 April. \"Tadi siang via wa ke salah satu stafnya. Katanya Senin suruh ke kantor aja. Menghadap ke Kabid Perizinan. Kami tunggu saja dulu sampai besok,\" kata Encep. Radar Lamsel menghubungi nomor telepon Martoni Sani. Namun sayang, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon yang dikirimkan wartawan ini. Sebelumnya, wartawan ini juga sempat mengonfirmasi Martoni mengenai perizinan sebuah CV. Namun lagi-lagi, Martoni tidak pernah menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan. Entah sudah dibaca atau belum. (rnd)

Sumber: