Wilayah Kerja PPL Perlu Dirombak

Wilayah Kerja PPL Perlu Dirombak

Palas – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan nampaknya perlu melakukan perombakan lokasi binaan petugas Penyuluh Pertanian Lampangan (PPL) di wilayah Kecamatan Palas. Pasalnya pertukaran wilayah kerja atau binaan ini terakhirkali dilakukan pada empat tahun silam. Selain sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja PLL, perombakan ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan antara PPL dan kelompok tani. Seperti penyimpangan benih yang sempat terjadi di Desa Bangunan beberap waktu lalu. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani Karya Rejo, Desa Rejo Mulyo Karyadi yang menginginkan perombakan atau pertukaran wilayah kerja petugas PLL di wilayah Kecamatan Palas. “Ya kalau saya sendiri sebagai ketua kelompok, pertukaran wilayah kerja petugas PPL ini  perlu dilakukan. Karena perombakan ini sudah lama tidak dilakukan,” ujar Karyadi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (27/4). Karyadi mengaku, perombakan ini dinilai peting sebagai upaya untuk meningkatkan kenerja petugas PLL dalam melakukan pembinaan kepada kelompok tani atau Gapoktan di wilayah Kecamatan Palas. “Untuk meningkatkan kinerja PPL. Jika sudah terlalu lama membina satu wilayah perkembangan kelompok tani di wilyah Palas ini juga akan monoton. Yang maju semakin maju dan yang tertinggal makin tertinggal,” ucap Karyadi. Karyadi juga tidak menapik, jika PPL memberikan pembinaan dalam kurun waktu yang cukup lama. Dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan antara petugas PLL dan ketua kelompok atau Gapoktan. “Saya bukan mau berburuk sangka, jika sudah terjadi hubugan yang sangat dekat bukan tidak tidak mungkin akan terjadi penyimpangan antara PPL dan ketua kelompok. Maka  dari itu kami  mengharapkan perombakan wilayah binaan ini perlu dilakukan,” harap Karyadi. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas Agus Santosa juga mengamini perombakan atau pertukaran wilayah kerja petugas PLL ini perlu dilakukan. Sebab pertukaran wilayah kerja ini terakhir kali dilakukan pada 2016 silam. “Memang perlu dilakukan agar kinerja PLL meninkat dan perkembangan kelompok tidak monoton. Biasanya memang ada perombakan tapi di palas sudah lama tidak dilakukan,” terang Agus. Agus menyebutkan untuk di wilayah Palas memiliki 12 petugas PPL yang memberikan pembinaan  kepada kelompok tani di 21 desa. Agus juga tidak menampik akan terjadi penyimpangan jika PPL sudah terlalu lama dalam meberikan pembinaan di satu wilayah. “Kabarnya dalam waktu dekan akan ada perombakan dari Dinas Pertanian. Penyimpangan bisa saja terjadi jika PPL terlalu lama dalam memberikan pembinaan, seperti yang terjadi di Bangunan beberapa waktu lalu benih yang tidak dibagikan  semua oleh Gapoktan tanpa diketahui petugas PLL,” pungkasnya. (vid)  

Sumber: