DD Maksimal Tampung BLT 44.538 KK
KALIANDA - Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) mampu meng-cover secara maksimal sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 44.538 kepala keluarga (KK). Namun, hingga saat ini belum semua desa melaporkan hasil verifikasi pendataan penerima BLT. Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa dan Kelurahan DPMD Lamsel, M. Iqbal Fuad menegaskan, angka 44.538 KK itu diperoleh dari total anggaran DD yang diguyur pemerintah ke Lamsel. Dengan anggaran DD tahun 2020 ini mencapai Rp263.691.578.000. \"Jika dihitung secara matematis, maksimal semua desa total dananya bisa mencapai Rp80.168.400.000. Angka ini tinggal dibagi Rp600 ribu dikalikan tiga bulan. Maka secara maksimal bisa mengcover 44.538 KK,\" ungkap Ikbal kepada Radar Lamsel, Senin (27/4) kemarin. Meski demikian, dia tidak menampik jika tidak semua desa mengambil angka maksimal dari prosentase anggaran tersebut. Sebab, mereka memiliki indikator penghitungan dan pertimbangan lain dalam menggelontorkan BLT tersebut \"Karena mereka menghitung juga sasaran keluarga miskin yang terdapat di desa mereka masing-masing setelah dikurangi jumlah penerima PKH, BPNT dan program lainnya,\" imbuhnya. Saat disinggung apakah tidak melanggar aturan jika tidak menganggarkan secara maksimal, Iqbal menyebutkan jika hal itu sah dan tidak melanggar aturan. Sebab, dalam hal itu pemerintah pusat telah mengatur prosentase maksimal dalam keperluan BLT-DD. \"Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 6 Tahun 2020, besaran anggaran DD yang dialokasikan untuk menggelontorkan BLT yakni, desa penerima DD kurang dari Rp800.000.000 sebanyak 25 persen, Rp800.000.000 - Rp1.200.000.000 sebanyak 30 persen dan diatas Rp1.200.000.000 sebanyak 35 persen,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: