DPRD Bahas Bantuan Penanganan Covid-19
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 28-04-2020,09:32 WIB
GEDONGTATAAN - DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar pembahasan rencana penyesuaian peraturan Bupati dan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran di ruang sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (27/4).
Dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M Nasir mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan melalui APBD jangan sampai menjadi polemik di masyarakat.
\"Ini ada indikasi pemerintah daerah di kabupaten lain memberikan bantuan yang menjadi pemicu polemik di masyarakat, jangan sampai terjadi di Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Saran kami dari DPRD jika itu menjadi polemik di masyarakat maka jangan dilakukan, itu namanya pemerintah daerah yang baik,\" ujar M Nasir.
Senada dengan ketua DPRD Pesawaran, anggota DPRD Pesawaran dapil II fraksi Gerindra, Lenida Putri mengatakan meminta kejelasan dari pemerintah daerah tentang acuan dana pemberian bantuan di desa agar kedepannya tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
\"Banyak aduan dimasyarakat terkait bantuan yang diberikan dan tolong di jelaskan acuan dana pemberian bantuan di desa agar tidak terjadi polemik di masyarakat,\" ujar Lenida.
Lenida menambahkan untuk saat ini Pemda dan DPRD bersama fokus melawan Covid-19, namun ia menyarankan hal yang kemudian mengakibatkan polemik di masyarakat agar tidak dilakukan dan acuan dana secara transparan yang digunakan untuk bantuan masyarakat secara jelas agar pemberian bantuan bisa tepat sasaran.
\"Pendapat saya hal-hal yang kemudian menjadi polemik di masyarakat untuk tidak dilaksanakan, dan untuk bantuan beras dan sembako lainnya agar bisa dibagikan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,\" pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisailudin justru berpendapat berbeda, dimana ia mengungkapkan bahwa bantuan sembako berlogo foto bupati itu menurutnya tidak menimbulkan polemik, sebab dikatakanya bahwa masyarakat hanya membutuhkan isi dari bantuan sembako tanpa memperdulikan gambar yang ada pada kemasan. Bahkan dikatakan Paisal, jika nantinya ada sanksi hukum atas pengelolaan bantuan itu maka ia sendiri yang akan menyikat habis.
\"Saya percaya kalau dewan-dewan ini kalau 86 nya kencang. Sedikit-sedikit apa kata dewan, apa karena tidak kebagian dan tidak disentuh-sentuh makanya ribut-ribut macam ini,\" ujar Paisal.
Mendengar pernyataan itu, Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir merasa keberatan hingga akhirnya menutup dan meninggalkan rapat tersebut.
\"Pak Paisal, ini sudah penghinaan lembaga DPRD menyebut kencang 86, wartawan tolong dicatat apa yang disampaikan bapak Paisal ini, ini ngawur. Dia ini di DPRD bukan sih, pertanyaan kita,\" tegas Nasir. (Red)
Sumber: