Pemudik Cari Celah Seberangi Selat Sunda

Pemudik Cari Celah Seberangi Selat Sunda

BAKAUHENI – Pemerintah pusat telah melarang penggunaan transportasi umum. Hal ini tertuang dalam aturan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama Idulfitri 1441 Hijriah untuk pencegahan Covid-19. Tapi fakta di lapangan berbicara lain. Masih banyak ditemui pengendara yang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Sumber Radar Lamsel mengatakan, meski larangan tersebut sudah ditetapkan, masih banyak masyarakat yang nekat menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera. Sumber ini melihat ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang tiba di Pelabuhan Bakauheni. Namun sayang, sumber ini tidak memiliki data mengenai jumlah penyeberang yang tiba di pelabuhan milik negara itu. “Banyak sih enggak, tapi masih ada. Tadi mobil travel yang banyak disetop, karena supirnya muat penumpang dari seberang,” kata sumber ini, Selasa (28/4/2020). Lebih lanjut, sumber ini mengatakan penumpang kendaraan pribadi dan pejalan kaki biasanya tiba pada waktu sahur hingga subuh. Bahkan, ada penumpang yang kedapatan menumpang di mobil truk agar bisa menghindari penjagaan petugas gabungan di posko check point Pelabuhan Bakauheni. “Rata-rata pagi hari. Ada juga yang numpang mboil truk. Ini perkara gampang, penumpang tinggal nego dengan supir. Dengan begitu dia aman,” katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy, namun yang bersangkutan tidak menjawab panggilan telepon. Pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak dibaca. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, membenarkan jika ada penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak. Namun Mulyadi tidak menyebutkan jumlahnya. “Masih ada,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak telah ditutup sementara. Selain itu, aturan ketat lainnya juga diterapkan institusi Polri di Pelabuhan Bakauheni. Polda Lampung, selaku pemegang teritorial tertinggi menyekat kendaraan maupun penumpang yang hendak melintas di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni. Senin (27/4/2020), sedikitnya ada 18 kendaraan yang diminta kembali ke arah asalnya. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan ASDP, Dinas Perhubungan, BPTJ Pengelola Jalan Tol, dan pihak-pihak lainnya. Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan paham dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, anggotanya juga memberikan penjelasan yang persuasif. “Pada prinsipnya kita sudah mengembalikan sekitar ada 18 kendaraan. Kita berikan penjelasan, kemudian mereka menyadari dan balik arah,” katanya kepada awak media saat mengunjungi Pelabuhan Bakauheni. Personel TNI dan Polri myang berjaga, lanjut Purwadi, juga bertugas memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat maupun pengendara yang masih saja ‘nekat’ melintas. Memang ada beberapa yang dikecualikan seperti petugas keamanan, dan logistik. Jika ada TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang hendak pulang ke Indonesia, Polri akan membantu mereka. “Tetapi dengan catatan setelah terdaftar di sini, pulang sampai rumah. Mereka berstatus ODP sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” katanya. Purwadi berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah. Lulusan Akpol 1988 ini meyakini penyebaran Covid-19 bisa dicegah jika masyarakat menjaga jarak (sosial distancing), menggunakan masker, cuci tangan, dan hindari pertemuan. Sebagai tambahan, jaga diri dan jaga keluarga. Hal ini sudah disampaikan dalam rapat. “Kami sudah mengantisipasi bagaimana bila orang nekat menebeng kendaraan truk untuk mudik itu. Nanti akan kita sampel dan sampai saat ini belum ditemukan adanya truk yang membawa orang. Tapi kita sudah antisipasi, saya pikir selain di Lampung, pihak di Merak juga sudah mengantisipasi,” katanya. (rnd)

Sumber: