Kepala TPI Wajib Jaga Kawasan Cegah Covid-19!

Kepala TPI Wajib Jaga Kawasan Cegah Covid-19!

KALIANDA - Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan menginstruksikan seluruh Kepala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) bertanggungjawab penuh dengan kawasannya ditengah Pandemi Covid-19. Sanksi tegas bakal menanti jika masih didapati kawasan tersebut tidak menerapkan Sosial dan Physical Distanching.   Kepala Dinas Perikanan Dr. Meizar Melanesia mengungkapkan, telah memberikan imbauan kepada seluruh jajarannya yang bertugas di TPI berkaitan dengan kondisi pandemi corona. Pihaknya, siap berkontribusi dalam pencegahan covid-19 khususnya dilingkungan perikanan.   \"Seperti penyediaan tempat cuci tangan di lokasi TPU dan pusat jual beli hasil tangkapan nelayan. Wajib menggunakan masker bagi para pedagang dan pembeli yang datang ke lokasi itu,\" ungkap Meizar kepada Radar Lamsel, Minggu (3/5) kemarin.   Selian itu, pemulangan sejumlah nelayan asal Pulau Jawa yang sempat singgah di kawasan TPI Dermaga Bom Kalianda, menjadi langkah tegas Dinas Perikanan dalam memerangi covid-19. \"Sampai saat ini juga kami tegaskan jangan ada nelayan dari luar daerah yang singgah ke wilayah kita. Kalau ada, langsung laporkan untuk ditindaklanjuti,\" imbuhnya.   Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri jika kawasan TPI menjadi lokasi favorit masyarakat sebagai tempat berkumpul menunggu waktu berbuka puasa. Lokasi pinggir pantai dengan berbagai fasilitas pendukung menjadi salah satu indikator kawasan tersebut selalu ramai saat sore hari.   \"Tapi kita sudah koordinasi dengan jajaran Satpol-PP dan tim gugus untuk mengambil tindakan. Bukan hanya di kawasan TPI Dermaga Bom Kalianda saja fokus kita. Ada beberapa TPI yang memang sering menjadi lokasi ngabuburit. Seperti TPK Rangai dan Muara Pilu Bakauheni. Tapi semua sudah kita ingatkan dan imbau untuk menaati sosial distanching,\" pungkasnya. (idh)  

Sumber: