PN Gedongtataan Jalankan SOP Pencegahan Covid-19
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 06-05-2020,06:54 WIB
GEDONGTATAAN - Pandemi virus corona sudah secara global, untuk itu setiap instansi baik pemerintahan atau non pemerintahan wajib menerapkan berbagai kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona tersebut.
Salah satunya dengan penguatan dan pendisiplinan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diterapkan. Untuk itu berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan menindak lanjuti hal tersebut dengan menerapkan berbagai aturan guna pencegahan virus Corona atau Covid-19.
\"Kita tetapkan aturan baru agar pengunjung saat masuk wajib mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker, minimal masker kain. Dan juga dalam pelayanan PTSP masyarakat masuknya satu per satu guna melaksanakan physical distancing,\" ujar Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan, Rio Destrado SH MH, Selasa(05/5).
Guna melaksanakan Physical Distancing, Pengadilan Negeri Gedongtataan akan menyediakan call center untuk pelayanan.
\"Pada dasarnya kita belum ada dikarenakan jumlah pengunjung belum terlalu banyak. Namun ke depan kita akan siapkan call center untuk pertanyaan, maupun informasi tentang pelayanan di PN Gedongtataan,\" kata Rio.
Rio menegaskan, bahwa semua SOP yang dimiliki pengadilan sudah diperketat dan akan berjalan dengan efektif.
\"Seperti sidang secara daring maupun penerapan SOP terhadap pegawai maupun masyarakat yang berkunjung di PN sudah diperketat. Sehingga semua tindakan untuk pencegahan bisa berjalan secara efektif dan optimal,\" tegasnya. (arl/esn)
Sumber: