ODP dan PDP Bandel, Laporkan Polisi!
KALIANDA - Polres Lampung Selatan menyatakan kesiapannya membantu pemerintah memantau masyarakat yang berstatus ODP, dan PDP. Syaratnya, pemerintah desa setempat harus melapor jika ada warganya berstatus ODP, dan PDP yang bandel alias tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk \'di rumah saja\'. Tidak dipungkiri, fakta di lapangan memang menyebutkan demikian. Ada beberapa warga berstatus ODP, dan PDP yang masih bandel. Mereka keluar rumah tanpa sepengetahuan aparatur desa. Jelas hal ini memantik kekhawatiran bagi khalayak ramai. Jika orang tersebut positif. Maka hal akan sangat berbahaya. Sebab, penularan covid-19 akan semakin masif jika tidak dicegah dengan sosial distancing atau menjaga jarak. Belum lagi dampak besar jika orang yang positif menderita virus berbahaya itu berkeliaran. Besar kemungkinan orang yang berkontak langsung dengannya akan tertular. Dan hal ini akan semakin membuat virus itu mewabah. Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.IK. mengatakan pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memerangi wabah covid-19. Karena itu, polisi akan terus membantu pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya yang ditimbulkan virus asal Kota Wuhan itu. \"Kita terus mengimbau masyarakat supaya menjaga jarak aman sesuai anjuran pemerintah,\" katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (7/5/2020). Mengenai pengaduan aparatur desa soal warga berstatus ODP, dan PDP yang bandel, Kapolres mengatakan pemerintah desa bisa melaporkannya kepada polisi. Mantan Kapolres Mesuji ini meminta pemerintah desa tidak segan melapor jika menemukan hal-hal demikian. Polisi akan terjung langsung supaya bisa memantau orang tersebut. \"Bisa (melapor). Pemerintah desa laporkan saja jika menemukan kendala seperti itu. Nanti kami akan membantu memberi penegasan,\" katanya. Edi mengatakan hal seperti itu pernah diterima Polres Lamsel untuk menangani aduan dari salah satu kecamatan di Bumi Khagom Mufakat. Setelah menerima laporan, polisi akan bertindak bersama Tim Gugus Tugas di kecamatan sesuai prosedur, dan aturan yang sudah dibentuk pemerintah pusat. Kemudian memberikan penekanan. \"Sudah pernah dilakukan di Merbau Mataram. Skemanya koordinasi dengan gugus tugas kecamatan, kemudian sama-sama mendatangi rumah yang bersangkutan untuk beri penekanan. Akhirnya bisa mengerti dan isolasi diri,\" katanya. (rnd)
Sumber: