Bila Dimungkinkan Puskesmas Harapkan Perubahan Regulasi
CANDIPURO - Puskesmas Rawat Jalan, Kecamatan Candipuro berharap kepada pemerintah, adanya perubahan regulasi, ikhwal penggunaan Bantuan Oprasional Kegiatan (BOK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk dapat digunakan di kegiatan fisik. Langkah tersebut dipandang penting, guna mengantisipasi dampak Covid-19 meluas ditengah masyarakat, akibat program kesehatan fisik masyarakat belum berjalan optimal di sejumlah Posyandu. Ditengah masa pandemi Covid-19 di Indonesia musababnya. Hal itu, disampaikan pihak Puskesmas Candipuro, saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Selasa (12/5) lalu, di Puskesmas setempat. Kasubag TU Puskesmas Candipuro A. Solatan Nurohman, mendampingi Kepala UPT Puskesmas Candipuro Sunardi, A. Md. Kep mengatakan, kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan di Puskesmas belum lama ini, dalam rangka pengawasan terhadap implementasi percepatan penanganan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkup kerja Puskesmas Candipuro. \" Ya, kunjungan kerja Komisi IV di Puskesmas Candipuro dalam hal melakukan Monev, prihal sejauhmana pencapaian implementasi penanganan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, ditengah masyarakat,\" ungkapnya saat memberi keterangan kepada Radar Lamsel, di ruang kerjanya, Rabu (13/5), kemarin. Ia mengaku, pihaknya telah menjelaskan kepada anggota Komisi IV, ikhwal sejauhmana implementasi penanganan Covid-19 dilingkup Puskesmas Candipuro, mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan secara rinci kepada wakil rakyat tersebut. \" Kami pun menjelaskan, bahwa sejauh ini, pencapaian kinerja Puskesmas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan optimal,\" jelas dia. A. Solatan Nurohman menerangkan, adapun pelbagai upaya percepatan penanganan memutus rantai penyebaran virus berbahaya tersebut di tengah masyarakat diantaranya, melalui kerjasama antar lintas sektoral, dalam melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, informasi perkembangan dari hasil sosialisasi dihimpun untuk dijadikan rujukan dalam menyusun perencanaan. \" Dimana dalam pelaksanaanya, kami melakukan advokasi kepada seluruh Kepala Desa termasuk kepada lintas sektoral, agar tetap pro aktiv melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, untuk terus mengindahkan himbauan serta intruksi sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Demi mendukung Pemkab Lamsel dalam percepatan penanganan memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Candipuro,\" terangnya. Selainnya, pihak Puskesmas Candipuro pun mengadvokasi seluruh kepala desa, agar berpartisipasi dan berkontribusi melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat desa, melalui pengadaan sejumlah sarana dan prasarana untuk percegahan Covid-19 melalui serapan Dana Desa (DD). Terkait, penanganan kasus wabah Corona Virus Disease (Covid-19) untuk wilayah kerjanya, sejauh ini berjalan baik. “Untuk APD dan keperluan lainnya terkait penanganan Covid-19 yang tadinya sempat kekurangan APD untuk tenaga medis, Alhamdulillah saat ini terbilang cukup, karena adanya bantuan dari Dinas kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan bantuan dari sejumlah donatur.”imbuhnya. Dibagian lainnya, Kasubag TU Puskesmas Candipuro itu juga menjelaskan, adapun kendala kedepan adalah, dampak yang timbulkan. Dampak pertama, bagaimana tumbuh kembang seorang anak dilingkungan keluarga. Pasalnya, akibat Covid-19 ini, nyaris program kegiatan di seluruh Posyandu belum berjalan optimal. Lalu sambungnya, akibat hal tersebut tidak menutup kemungkinan angka stunting di Kecamatan Candipuro meningkat dan dampak berisiko meluas terhadap sanitasi lingkungan. Untuk itu, saat ini Puskesmas Candipuro sedang fokus terhadap penaganan dampak Covid-19 yang sifatnya program fisik. Sementara kata dia lagi, Bantuan Oprasional Kegiatan (BOK), melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di Puskesmas, peruntukannya hanya bersifat non fisik. \" Sedangkan, upaya saat ini yang dibutuhkan adalah intervensi asupan gizi kepada anak dan balita. Untuk itu kami berharap adanya perubahan regulasi, terkait penggunaan BOK DAK yang peruntukannya non fisik bisa juga digunakan untuk intervensi program kesehatan dikegiatan fisik, bila dimungkinkan, dalam pencegahan Covid-19 dilingkup Puskesmas Candipuro khususnya,\" harap, A. Solatan Nurohman. Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Lamse dari Fraksi PKB, H. Romli, S. Ag saat dimintai tanggapannya terkait harapan Puskesmas Candipuro tersebut, dirinya belum dapat berkomentar lebih jauh. Sebab, ia menilai, terkait perubahan regulasi penggunaan BOK DAK merupakan otoritas pemerintah pusat. \" Aturan pemerintah pusat, untuk perubahan regulasi penggunaan anggaran BOK DAK non fisik tidak boleh digunakan untuk kegiatan program kesehatan yang sifatnya fisik,\" ujar Romli, saat memberi keterangan kepada Radar Lamsel, melalui pesan Whatss upnya, Rabu (13/5). Dikatakannya, Dana Bantuan Oprasional terkait Covid-19 sesuai petunjuk teknis (Juknis) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kememkes RI). BOK DAK sejatinya memuat bahwa, penggunaan anggaran untuk pencegahan Covid-19 yang sifatnya fisik justru dapat di gunakan peruntukannya guna kegiatan non fisik. \" Aturannya, gk boleh bila regulasi penggunaan anggaran kegiatan non fisik dirubah menjadi kegiatan Fisik,\" singkat Legislator dari Fraksi PKB Lamsel itu. Hadir dalam Kunker tersbut, sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lamsel, Joko Purnomo dari Fraksi Hanura bersama anggota Komisi IV lainnya, yakni, H. Romli, S. Ag dari Fraksi PKB dan A. Bakrie, M. Pd dari Fraksi Demokrat. (CW2)
Sumber: