Jabatan Plt Kepala OPD Segera Definitif?
KALIANDA - Sejumlah posisi strategis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini bisa menjadi kebijakan awal Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto untuk mendefinitifkan pejabat pada posisi tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sejumlah jabatan kosong yang diisi oleh Plt itu diantaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh posisi Kepala Bagian. Mulai dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Sumber Daya Alam. Selanjutnya Kepala Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Serta Bagian Perencanaan dan Keuangan. Terlebih, untuk posisi jabatan Kepala Bagian dikabarkan telah jauh sebelumnya diusulkan untuk dilantik. \"Ya, setahu saya untuk jabatan kosong atau diisi Plt hanya Dinas Pendidikan. Selain itu, pada jabatan Kepala Bagian memang semua masih Plt karena nomenklatur baru,\" ungkap Pj Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM saat dikonfirmasi, Kamis (14/5) kemarin. Namun demikian, Thamrin enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya kapan rencana Bupati bakal mendefinitifkan jabatan tersebut. Bahkan, mantan Sekretaris KPU Lamsel ini memastikan seluruh jabatan yang diisi Plt berjalan baik. \"Meskipun dijabat oleh Plt, tapi semua pekerjaan urusan birokrasi berjalan lancar. Buktinya, roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,\" tutupnya. Sementara itu, Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto puasa berkomentar saat dikonfirmasi hal tersebut. Dihubungi via WhatsApp meskipun telah dibaca yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sedikit pun. Sebelumnya diberitakan, H. Nanang Ermanto secara resmi telah menjadi Bupati Lampung Selatan setelah dilantik oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Selasa (12/5) lalu. Tentunya, hal ini mengartikan jika saat ini politisi PDIP ini telah memiliki kewenangan utuh dalam memimpin Kabupaten Khagom Mufakat ini. Bongkar-pasang pejabat dimungkinkan bakal dilakukan untuk menambah kekuatan dan membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan menjadi lebih baik. Pasalnya, dalam waktu dekat dirinya dikabarkan bakal kembali maju dalam perhelatan Pilkada di Kabupaten ini. Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda, Subagio, SH, MH menyampaikan pandangan secara umum kewenangan jabatan Plt dan definitif yang kini disandang Nanang. Dia mengibaratkan, Nanang saat ini telah menjadi sopir yang siap tancap gas untuk membawa kabupaten ini berdasarkan kebijakannya. \"Artinya Pak Bupati sudah tidak setengah kompling lagi. Dia bisa tancap gas setelah menerima SK Bupati Definitif. Dia punya kewenangan yang utuh dalam mengambil kebijakan dalam urusan pemerintahan,\" ungkap Subagio, Rabu (13/5) kemarin. (idh)
Sumber: