Kapolres Warning Kades

Kapolres Warning Kades

SIDOMULYO – Para kepala desa (Kades) diminta agar berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa (DD) dan pengelolaan keuangannya didesa. Apabila salah dan melanggar ketentuan, bisa terjerat hukum. Warning (peringatan’red) ini disampaikan Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, S.IK dalam kegiatan Anjau Silau yang digelar di GSG Betik Hati, Kecamatan Sidomulyo, kemarin. Orang nomor satu di korps bhayangkara Lamsel ini mengungkapkan, penggunaan DD sejak tahun lalu memang sangat rentan. Bahkan, ada masyarakat yang sudah melapor di beberapa desa mengenai dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur desa. “ Sudah ada beberapa masyarakat yang protes terkait penyimpangan DD,” ujar dia kepada Radar Lamsel, Kamis (21/4) kemarin. Di tahun 2016 ini, kata Kapolres, setiap desa rata-rata akan mendapatkan DD yang mencapai Rp 900 juta per desa. Dia tidak ingin adanya penyelewengan anggaran DD. Keinginan itu disampaikan Kapolres ditengah-tengah masyarakat, Unsur Pimipinan Kecamatan (Uspika) Sidomulyo, Waypanji, para Kades serta tokoh masyarakat yang hadir dalam acara Anjau Silau. “Kami tegaskan, Jika ada keraguan dalam pengelolaan dan penggunaan DD agar segera berkonsultasi ke pihak terkait,” ujarnya. Pihak kepolisian, kata Adi Ferdian, juga siap memberikan pengetahuan tentang itu. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegak adanya penyimpangan-penyimpangan. “Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Jika ingin berkonsultasi boleh saja, karena tidak ada yang melarang. Sudah menjadi tugas kami mengayomi masyarakat,” kata dia. Lebih lanjut Adi menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan disejumlah desa yang diduga melakukan penyelewengan DD. Sayangnya Kapolres belum mau menyebutkan desa mana yang melakukan dugaan penyimpangan pengunaan DD itu. “Masih dalam tahap penyelidikan. Jika memang ada indikasi kuat, kita naikkan statusnya ke penyidikan. Baru nanti dikasih tahu,” ungkap dia. Keterbatasan kemampuan sumber daya masyarakat (SDM) para Kades bisa saja menjadi pemicu terjadinya penyimpangan DD tersebut. Oleh karena itu kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat selalu mengingatkan diberbagai kesempatan agar hal itu tidak terjadi. “Jangan sampai karena ketidak tahuannya mereka terjerat hukum,” ujar dia. Selain mengingatkan Kades tentang penggunaan DD, Kapolres juga memberikan nomor teleponnya kepada seluruh masyarakat yang hadir di GSG Betik Hati. “Ini saya publikasikan nomor telepon saya. Silahkan dihubungi jika ada keperluan, 24 jam telepon saya aktifkan agar memudahkan jika ada masyarakat yang ingin berinteraksi melaui sambungan telepon,” pungkasnya. (Cw3)

Sumber: