Lanjutkan Operasi Bersinar, Setiap Desa Dibentuk Satgas Anti Narkoba

Lanjutkan Operasi Bersinar, Setiap Desa Dibentuk Satgas Anti Narkoba

KALIANDA – Polres Lampung Selatan berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda-polda lainnya untuk mengungkap jaringan narkoba antar pulau yang diamankan 19 April lalu. Satresnarkoba Polres Lamsel masih memburu Anggi Tigor (Daftar Pencarian Orang/DPO) di Panyambungan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara selaku pemilik paketan ganja sebanyak 40 kilogram yang dikemas 40 paket hendak dikirim ke Pulau Bali dan akan diterima oleh Lubis (DPO). “Kami terus kembangkan kasus penyulundupan daun ganha kering 40 kilogram yang berhasil digagalkan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Kami akan berkoordinasi dengan Polda-polda lainnya untuk menangkap pelaku yang masuk DPO,” kata Kasatresnarkoba Polres Lamsel AKP. Syahrial, kemarin. Sementara itu, Polres Lamsel AKBP Adi Ferrdian Saputra belum lama ini mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan operasi Bersinar (Bersih Narkoba) diwilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran meski jadwal pelaksanaan operasi Bersinar telah selesai 19 April lalu. “Operasi Bersinar ini akan terus berlanjut untuk wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran. Sesuai intruksi Presiden yang menyatakan “Perang” terhadap narkoba,” kata Adi Ferdian. Polres Lampung Selatan juga memprogramkan masing-masing desa akan dibentuk Satgas Anti Narkoba. Menurutnya, pemerintah saat ini sangat serius memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia. “Kami akan membentuk Satgas Anti Narkoba dimasing-masing desa di Lamsel dan Pesawaran. Satgas ini melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat desa setempat,” katanya. Syahrial menambahkan, selama operasi Bersinar, jajarannya berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. “Target kami selama melaksanakan operasi Bersinar hanya lima kasus target operasi (TO). Tapi jajaran kami berhasil mengungkap 25 kasus dengan 35 orang pelaku. Lima diantaranya adalah TO,” kata Syahrial, kemarin. Sebelumnya, Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dipintu masuk pelabuhan Bakauheni, Selasa (19/4), sekitar pukul 19.30 WIB. Sebanyak 40 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam 40 paket itu dimasukkan kedalam dua tas koper warna hitam. Barang terlarang itu gagal diseberangkan setelah petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni dan Satrenarkoba Polres memeriksa secara ketat setiap kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni. Selain mengamankan paketan ganja yang ditaksir senilai Rp80 juta itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yakni Agus Nasution (44) warga Jalan Mangga nomor 27, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung dan Ripai Batubara (48), warga Desa Gunung Toa Tongga, Kecamatan Panyambungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kedua pelaku tidak bisa berkutik saat petugas memeriksa kendaraan yang mereka tumpangi jenis Toyota Avanza nomor polisi BE 2109 AJ. Mereka tidak tak menyangka, modus menggunakan angkutan lokal juga terjaring dalam pemeriksaan petugas dipintu masuk pelabuhan Bakauheni.(man)

Sumber: