Bupati Dendi Minta BLT Dana Desa Tepat Sasaran
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 03-06-2020,09:08 WIB
NEGERIKATON - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan kepada seluruh kepala desa di Pesawaran agar BLT Dana Desa benar-benar sesuai dengan kriteria penerima dan tepat sasaran.
\'Terkait Pelaporan BLT DD, agar Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT DD, menyusun rekapitulasi perkembangan kondisi penanggulangan Covid-19 setiap bulan dan meyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT DD sebagai bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD). Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa, Camat dan Inspektorat Kabupaten agar melakukan monitoring atas BLT DD yang direncanakan oleh desa beserta pelaksanaan penyalurannya,\" ungkap Dendi Ramadhona saat menyalurkan BLT DD di Kecamatan Negerikaton, Selasa (2/6).
Dikatakan, setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, sebagai bentuk kepedulian dan pemberian stimulus kepada masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19. Dan hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Sedangkan sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) sesuai dengan peraturan tersebut adalah keluarga miskin non-PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
\"Skema yang digunakan dalam BLT DD ini adalah setiap desa wajib menganggarkan BLT-Dana Desa dengan besaran per bulan Rp.600.000,\" jelasnya.
Lebih jauh Dendi menambahkan, dari 144 desa se-Kabupaten Pesawaran terdapat Keluarga Penerima Manfaat BLT DD sebanyak 17.779 KK. Dimana untuk Kecamatan Tegineneng sendiri ada 138 KK penerima bantuan BLT DD yang ada di Desa Panca Bakti 30 KK, Desa Sriwedari 48 KK dan Desa Sinar Jati 60 KK ,sedangkan Untuk Kecamatan Negeri Katon sendiri ada 75 KK penerima bantuan BLT DD yang ada di Desa Tri Rahayu.
\"Untuk mekanisme penyaluran akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan metode non tunai (cashless)/ transfer ke rekening Bank masing-masing penerima BLT-Dana Desa setiap bulan dengan jangka waktu masa penyaluran BLT-Dana Desa tiga bulan terhitung sejak April 2020. Kepada para penerima bantuan saya berharap, agar dapat memanfaatkan dengan baik bantuan yang telah diberikan untuk memenuhi kebutuhan hidup, membeli makanan yang bergizi dan sehat seperti beras, daging dan telur. Sebab, dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh dan tahan menghadapi virus Corona,\" pungkasnya. (arl/esn)
Sumber: