Setelah 14 Hari, Persiapan ‘New Normal’ Dievaluasi

Setelah 14 Hari, Persiapan ‘New Normal’ Dievaluasi

Pasar Inpres Berlakukan Satu Pintu Masuk

KALIANDA - Sosialisasi persiapan menuju daerah tatanan baru atau \'New Normal\' tengah dilakukan jajaran Pemkab Lampung Selatan. Sejumlah titik ramai di setiap kecamatan menjadi sasaran petugas untuk memastikan aktivitas masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan. Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, Drs. M. Darmawan, MM menegaskan, sosialisasi tahap pertama ini bakal dilakukan hingga 14 hari ke depan. Pada intinya, petugas ingin benar-benar memastikan jika masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari di tengah pandemi covid-19. \"Kita masih tahap sosialisasi atau persiapan. Jadi memang belum menerapkan new normal seperti daerah yang sudah mendapatkan izin dari pusat. Karena, setelah 14 hari nanti akan kita evaluasi apakah masih ada indikator yang kurang dalam pemenuhan menuju pola tatanan hidup baru new normal,\" ungkap Darmawan via telepon, Rabu (3/6) kemarin. Dia menjelaskan, berbagai indikator untuk menerapkan pola new normal diantaranya adalah penurunan kasus covid-19 di daerah. Di samping itu, berbagai aktivitas masyarakat juga wajib mengedepankan protokoler kesehatan. \"Itu termasuk bahan evaluasi dari sosialisasi yang saat ini kita lakukan. Setelah semua baik dan benar dan dirasa layak, baru kita ajukan ke pusat untuk bisa disetujui menjadi daerah new normal,\" terangnya. Masih kata Darmawan, jika masih banyak ditemukan pelanggaran di lingkungan masyarakat maka akan dibuat regulasi dan sanksi. Hal ini akan dikoordinasikan dengan lintas sektor seperti TNI dan Polri. Lebih lanjut dia mengatakan, sasaran sosialisasi di tingkat kecamatan dilakukan oleh beberapa tim OPD yang telah dibentuk dalam tim penanggulangan bencana daerah. \"Mulai dari pasar, perbankan dan lokasi yang biasa ramai aktifitas masyarakat,\" tutupnya. Kapolres Lamsel, AKBP. Edi Purnomo, S.I.K belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal menunggu masyarakat jika melanggar aturan. Mantan Kapolres Mesuji ini mengatakan jika sanksi itu akan digodok terlebih dahulu sebelum diberlakukan. “Belum dirapatkan dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten, masih dikaji. Dan belum ditentukan juga, kita lihat tahapan awal dulu,” katanya. Di bagian lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Inpres Kalianda, Ella Agustianus tengah melakukan persiapan new normal di pasar kebanggaan warga Kota Kalianda. Saat ini, proses pembuatan portal tengah dilakukan untuk membuat akses satu pintu di pasar tersebut. \"Portal masih dalam tahap pengerjaan. Nanti kita pasang 4 portal dan hanya membuka satu pintu masuk yaitu di terminal yang berada diatas. Sementara yang kita tutup di depan Telkom, Umbul Tempe samping praktek Dokter Iskandar dan satu lagi yang di Kampung Sawah,” ujar Ella yang akrab dengan sapaan Eeng. Selain itu, Eeng mengatakan, pihaknya juga telah mengimbau para pegadang dan pembeli untuk memakai masker, mengatur jarak antar pedagang dan jarak antar pembeli. Ia menambahkan, protokol kesehatan itu dilaksanakan agar pedagang maupun pembeli dapat terhindar dari wabah covid-19. Hal itu telah dilakukan pihaknya jauh hari sebelum adanya kebijakan new normal dari pemerintah. “Sebelum lebaran kita sudah pasang empat banner imbauan, yakni 2 dari Kominfo dan 2 dari KUPT ditempat yang strategis. Kita juga sudah buat selebaran yang isinya mengimbau pedagang menggunakan masker, menjaga jarak dan jaga kesehatan. Setiap pedagang juga diminta menyediakan tempat cuci tangan masing-masing,” pungkasnya. (idh)

Sumber: