Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
JATI AGUNG - Seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Jati Agung mulai dari Kepala Desa hingga Ketua RT telah berkomitmen akan memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama menghadapi sosialisasi New Normal kedepan. Hal itu disampaikan langsung oleh Camat Jati Agung Jhoni Irzal kepada Radar Lamsel usai mensosialisasikan New Normal di Pasar Karananyar, Jumat (5/6). Menurut dia, jika sebelumnya mematuhi protokol kesehatan hanya sebatas himbauan maka setelah diterapkannya New Normal nanti akan ada ketegasan jika warga tidak mematuhi. \"Kalau kemarin kita hanya bersifat himbauan, ada yang tidak pakai masker masih dimaklumi, tetapi kalau sudah menerapkan New Normal maka akan ada sanksi,\" tuturnya. Ditanya terkait sanksi tersebut, Jhoni mengaku masih mengkaji bersama seluruh elemen masyarakat agar sanksi yang diberikan tetap memiliki edukasi kepada pelanggar. \"Kita ingin semua yang kita lakukan benar-benar bermanfaat bagi warga, semua untuk kesehatan warga,\" kata dia. Ia tidak ingin wabah covid 19 kembali menyerang Kecamatan Jati Agung, sehingga semua elemen masyarakat harus bahu membahu mencegah virus itu menjangkit. \"Kalau semuanya bahu membahu maka saya yakin Jati Agung bersih dari penyakit apapun,\" ucapnya. Sementara itu, Kalolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mendukung rencana pemberian sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19. \"Kami sampai saat ini terus berusaha agar persoalan covid ini benar-benar ditanggapi dengan serius oleh warga, jangan disepelekan,\" tegas dia. Ia menambahkan, berkaitan dengan izin keramaian hingga saat ini belum ada perintah dari atasannya untuk memberi kembali izin keramaian. \"Untuk izin keramaian belum ada arahan, mungkin kalau New Normal telah diterapkan baru ada regulasinya,\" pungkasnya. (kms)
Sumber: