Siap-siap New Normal di Zona Kuning

Siap-siap New Normal di Zona Kuning

KALIANDA – Lampung Selatan sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan new normal. Sosialisasi new normal ini justru dilakukan di zona kuning.   Ada beberapa kriteria dan pra syarat sebelum suatu negara atau daerah menerapkan new normal. Di sisi lain penerapan new normal bukan kewenangan kabupaten untuk memtusukannya melainkan keputusan pusat.   Kepala Dinkes Lamsel dr. Jimmy B. Hutapea, MARS membenarkan, jika Lamsel masih dalam kategori zona kuning. Indikatornya, tidak lain dari hasil laporan penyebaran virus corona yang disampaikan ke Pemprov Lampung.   Dari update data yang disampaikan, imbuhnya, Pemprov bakal melanjutkan laporan tersebut ke pusat. Jika dianggap pas dan pantas, maka akan disampaikan ke daerah dalam penerapan wilayah new normal.   \"Data dari yang disampaikan tiap hari di update oleh provinsi dan pusat. Ada kriteria dan syaratnya untuk terapkan new normal. Nanti yang memutuskan adalah dari pusat melalui provinsi,\" pungkas Jimmy, Minggu (7/6) kemarin.   Untuk diketahui, ada empat kategori dalam kondisi pandemi covid-19. Yang pertama adalah kategori zona hijau yang berartu negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa kasus infeksi yang datang dari negara lain.   Lalu zona kuning berarti negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas. Selanjutnya zona orange berarti negara atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah atau dengan klaster penyebaran kecil.   Yang terakhir adalah kategori zona merah yang berarti negara atau wilayah yang telah mempertahankan transmisi komunitas. Penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di Kabupaten Lampung Selatan, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan resminya.   Terpisah, Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel, Drs. H. M. Darmawan, MM menyatakan, saat ini jajaran Pemkab Lamsel bersama lintas sektoral masih melakukan sosialisasi persiapan new normal ke wilayah kecamatan. Hal tersebut dilakukan hingga daerah dianggap siap dan terdapat penurunan grafik angka penularan virus corona.   \"Masih belum selesai sosialisasi persiapan penerapan new normal. Meskipun nanti sudah selesai di 17 kecamatan, terus kita ulangi lagi tiap kecamatan agar benar-benar masyarakat memahami apa itu yang dimaksud dengan new normal,\" ungkap Darmawan via telepon, kemarin.   Di samping itu,  imbuhnya, kabupaten paling Selatan ini juga belum masuk dalam kategori yang boleh menerapkan new normal. Lantaran, Lamsel masih dalam kategori daerah zona kuning penyebaran virus covid-19.   \"Pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk menentukan suatu daerah boleh menerapkan new normal atau tidak. Indikatornya mulai dari jumlah masyarakat yang terpapar dan sebagainya,\"pungkasnya. (idh)  

Sumber: