Pemdes Sidodadi Lakukan Penjaringan Aparatur Desa

Pemdes Sidodadi Lakukan Penjaringan Aparatur Desa

WAY LIMA - Pemerintah Desa Sidodadi (Pemdes) melakukan penyaringan dan penjaringan aparatur desa guna mengisi kekosongan perangkat desa di pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Sabtu (06/6).
Dari penyaringan dan penjaringan diperoleh sebanyak 25 peserta yang mengikuti tes tertulis yang di adakan di SDN 17 Way Lima yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni mengikuti tes berbasis komputer (IT) dan tes wawancara.
\"Untuk mengisi 7 kekosongan aparatur desa serta untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, kita akan mengadakan 3 tahapan tes. Pertama tes tertulis yang diadakan hari ini, kemudian akan dilanjutkan tes komputer pada Senin (08/6), dan tes wawancara di hari Rabu (10/6). Setelah itu kita akan menilai secara akumulatif,\" ujar Kepala Desa Sidodadi, Prastowo.
Kepada peserta, Prastowo mengatakan untuk yang lolos dan nantinya terpilih sebagai perangkat desa, penempatan akan disesuaikan dengan kemampuan individu guna memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Dirinya juga berharap kepada peserta yang tidak lolos tetap bisa bersinergi dalam membangun Desa Sidodadi.
\"Untuk penempatan nanti ditentukan dengan penilaian dan disesuaikan dengan kemampuan individu. Kita akan tekankan profesionalitas dan pertanggungjawaban pekerjaan seluruhnya merupakan pengabdian untuk masyarakat Desa Sidodadi,\" tandasnya.
Terpisah, Camat Way Lima, Syukur S yang diwakili Sekretaris Camat Way Lima Mulyadi Idrus mengatakan, panitia dan aparatur desa sudah menyeleksi dan memverifikasi seluruh berkas 25 peserta yang mengikuti tes dan sudah memenuhi persyaratan. Untuk peserta yang lolos semua persyaratan yang di ajukan ke Kecamatan harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang ada.
\"Semua peraturan harus kita pakai bagaimanapun bentuknya, maka kalau sudah lolos seleksi dan terpilih sebagai perangkat desa, syarat dan lampiran yang di ajukan ke kecamatan harus di lengkapi,\" tegasnya.
Sementara itu, panitia pelaksana penjaringan aparatur Desa Sidodadi, Hendro mengatakan, panitia dan pemerintah desa sudah mengacu kepada peraturan yang sudah ditentukan sesuai dengan peraturan daerah No 08 tahun 2016 dan tetap menggedepankan protokol kesehatan.
\"Semua yang lolos seleksi, harus melengkapi berkas yang ditentukan, kami juga sudah berusaha secara transparan dalam penyaringan dan penjaringan peserta. Kami berharap semua yang lolos seleksi sesuai dengan kualitas dan kuantitas mengabdikan diri untuk desa dan masyarakat Sidodadi,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: