Infrastruktur Rp 34 Miliar Macet

Infrastruktur Rp 34 Miliar Macet

KALIANDA - Pandemi covid-19 dipastikan sangat menghambat pembangunan di daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2020. Setelah program BSPS atau bedah rumah yang dihapuskan, puluhan kegiatan pembangunan infrastruktur senilai Rp34 Miliar di Dinas PUPR Lamsel yang bersumber dari anggaran pusat itu juga dikabarkan mandek akibat Virus Corona.     Kepala Dinas PUPR Lamsel, Syahroni, SE, MM menegaskan, seluruh kegiatan dari DAK 2020 di dinas yang dia pimpin terdampak covid-19. Anggaran DAK senilai Rp34 Miliar itu berada di Bidang Bina Marga dan Pengairan.     \"Semua kegiatan dari DAK di Dinas PUPR terdampak pandemi ini. Karena, hal itu menjadi kebijakan dari pusat. Anggarannya dialihkan oleh pusat untuk penanganan covid-19,\" ungkap Syahroni via WhatsApp, Senin (8/6) kemarin.     Meski tidak merincikan jenis kegiatan secara mendetail, Syahroni menjelaskan, jika anggaran senilai Rp34 Miliar itu mencakup sebanyak 28 kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan 16 kegiatan di bidang pengairan.     \"Kita juga tidak tahu kegiatan yang semestinya dilakukan tahun ini bakal ditunda sampai kapan. Karena, semuanya menjadi kebijakan dari pusat. Bahkan anggarannya pun jelas diberikan oleh pemerintah pusat melalui DAK 2020,\" pungkasnya.     Sementara itu, Pj. Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM yang dikonfirmasi terpisah mengamini hal tersebut. Bahkan, dia menyebut seluruh program kegiatan DAK yang tidak berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan untuk sementara dihentikan.   \"Kecuali DAK yang terkait dengan kesehatan dan pendidikan. Itu juga yang kategori kegiatan non fisik ditunda. Untuk detail kegiatannya saya kurang hafal. Termasuk rincian anggarannya ada di BPKAD,\" tukas Thamrin via telepon.   DAK fisik Lamsel tahun 2020 total anggarannya mencapai Rp167.882.004.000. Sementara untuk kegiatan non fisik, nilainya sebesar Rp217.486.272.000. Anggaran tersebut terbagi diseluruh sektor OPD. (idh)  

Sumber: