Menanti Komisioner Baru KPU Lamsel
Jika Perangkingan, KMS. M. Ali Akbar Mencuat
KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan sedang menanti satu komisioner baru, sepeninggalan Titik Sutriningsih yang melenggang ke KPU Provinsi Lampung menggantikan Esti Nur Fathonah. Kekosongan satu personel tersebut harus segera terisi, mengingat tahapan Pilkada dikabarkan bakal dimulai dalam waktu dekat usai tertunda pandemi covid-19. Kendati begitu kesekretariatan KPU Lamsel belum mengetahui siapa yang bakal mengisi kekosongan tersebut. Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo mengatakan penggantian tersebut bukan ranah KPU Lamsel melainkan ranah KPU Provinsi Lampung. “ Belum tahu kita siapa penggantinya. Sebab itu ranahnya provinsi yang menentukan dari sekian nama yang berpeluang mengisi kekosongan yang ada di KPU Lamsel,” kata Bejo kepada Radar Lamsel, Senin (8/7). Bejo menuturkan bahwa kelengkapan jumlah komisioner amat menentukan. Kedepan, kerja-kerja KPU akan semakin berat, apalagi terkait pelaksanaan tahapan dan pilkada itu sendiri mesti memperhatikan protokoler kesehatan. “ Kalau batas waktunya saya belum tahu sampai kapan kekosongan ini, yang jelas nama-nama calon pengganti sejak ibu Titik Sutriningsih ke KPU Lampung otomatis sudah dipersiapkan oleh tim yang berwenang,” jelas Bejo. Radar mengulik beberapa nama yang berpeluang muncul sebagai Komisioner KPU Lamsel berdasarkan urutan hasil CAT Calon Komisioner KPU Lamsel belum lama ini. Runtutannya jelas, mencari satu pengganti yang mesti mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan sebagaimana Esti yang posisinya di KPU Lampung tergantikan. Merujuk urutan hasil test CAT, maka nama-nama seperti KMS. Muhammad Ali Akbar, Irsan Didi, Hamid Badrul Munir, Ahwani hingga Amiruddin punya peluang untuk mengisi kekosongan tersebut. Hasil CAT kelima nama tersebut diketahui berada dibawah nama-nama peserta test kala itu dengan posisi pertama ditempati Titik Sutriningsih, Mislamudin, Hendra Apriyansyah, Ansurasta RZ, dan posisi kelima ada nama Asma Emilia. Tak hanya itu, kabar yang diterima Radar Lamsel bahwa surat dari KPU RI terkait pengganti kekosongan tersebut tak lama lagi segera turun ke KPU Provinsi Lampung. Baru setelah itu diketahui siapa suksesor yang bakal ditempatkan di KPU Lamsel sebagai Anggota Komisioner KPU Lamsel. Terkait, siapa yang bakal masuk menggantikan kekosongan satu anggota komisioner KPU Lamsel, Ketua KPU Lamsel Ansurastra RZ mengaku belum mengetahuinya. Namun, jika acuannya hasil perangkingan seleksi rekrutmen komisioner KPU maka calon penggantinya berpeluang Muhamad Ali Akbar. “Belum ada informasi terkait siapa yang akan menggantikan ibu Titik di KPU Lamsel. Jika berdasarkan aturannya adalah peringkat selanjutnya pada rekrutmen kemarin. Tapi, yang punya kebijakan adalah KPU Provinsi Lampung. Mereka bakal melakukan verifikasi dulu untuk menentukan siapa penggantinya,” pungkasnya. Diketahui, rapat pleno penunjukkan Ketua KPU Lamsel menindaklanjuti kekosongan jabatan ketua KPU Lamsel setelah ditinggalkan jabatan ketua KPU Lamsel sebelumnya yakni Titik Sutriningsih yang menduduki jabatan baru di KPU Provinsi Lampung. Dalam rapat pleno tersebut, anggota KPU Lamsel Ansurastra RZ, SE ditunjuk sebagai Ketua KPU Lamsel untuk periode 2020-2024. Penunjukkan tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno nomor 33/SDM.14-BA/1801/KPU-Kab/VI/2020 tentang penunjukkan Ketua KPU Lamsel periode 2020-2024. (ver)Sumber: