Pemerintah Kecamatan Way Lima Lakukan Koordinasi Penerapan New Normal
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 09-06-2020,10:09 WIB
WAY LIMA - Pemerintah Kecamatan Way Lima mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Way Lima dalam rangka sosialisasi penerapan New Normal di Aula Kecamatan Way Lima, Senin (8/6).
Dalam sambutan Camat Way Lima, Syukur S mengatakan kondisi sekarang dengan pemberlakuan new normal, desa bisa melaksanakan kegiatan sehari hari yang berkaitan dengan sektor perekonomian, keagamaan, dan sektor pariwisata di masyarakat atau pelayanan publik namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang di tentukan dalam penanganan Covid-19.
\"Menindak lanjuti arahan dari pemerintah kabupaten pesawaran, kondisi sekarang dengan pemberlakuan new normal bukan berarti semuanya selesai (pandemi Covid-19,Red) sedangkan kegiatan di desa bisa dilaksanakan, namun kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama pada objek pariwisata, pelayanan publik, masjid, pasar ataupun minimarket,\" ujar Syukur.
Ditambahkan Syukur, untuk seluruh kepala desa di Kecamatan Way Lima agar segera menyampaikan ke masyarakat terkait sosialisasi new normal, seperti diperbolehkan bagi warga untuk bekerja keluar daerah dengan syarat rekomendasi dari kesehatan.
\"kita harus tetap waspada terhadap Covid-19, untuk itu kepala desa segera menyampaikan ke masyarakat terkait sosialisasi new normal, seperti sebelumnya ada larangan dan pembatasan warga bekerja ke luar daerah untuk sekarang diperbolehkan, dengan syarat mendapatkan rekomendasi kesehatan dari pihak kesehatan,\" ucapnya.
Selain itu, untuk mempertahankan status Zona Hijau Covid-19 di Kecamatan Way Lima, pemerintah Kecamatan Way Lima tetap akan mengaktifkan posko terpadu penanganan Covid-19 dan memonitoring pendatang dari luar daerah.
\"Upaya mempertahankan nya dengan monitoring, seperti posko tetap di aktifkan, kalau ada saudara yang pulang dari luar daerah tetap di data dan upaya monitoring itu tetap kita perhatikan,\" tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi yang di wakili Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Kedondong, Ipda. A Rifa\'i mengatakan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap di monitoring, serta ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar dan tetap berkoordinasi dengan tim gugus tugas Kecamatan Way Lima ataupun tim gugus tugas Kabupaten.
\"Kita tidak bisa seketika untuk menjatuhkan sanksi yang diberikan ke masyarakat atau personal objek pelayanan publik tersebut. Kita lihat dahulu seperti apa batasan dan pelanggarannya, ada sanksi berupa teguran dan pemberian edukasi. Jika itu melebihi batas kami, maka tetap kami koordinasikan dengan tim gugus tugas di Kecamatan dan akan selanjutnya ke tim gugus tugas Kabupaten untuk sanksi tegas yang akan diberikan,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: