Di Bumisari Zakat Mal Jadi Perdebatan

Di Bumisari Zakat Mal Jadi Perdebatan

PALAS – Pemungutan zakat mal yang dilakukan  Amil Zakat Desa Bumi Asri, Kecamatan Palas yang mulai dilakukan dalam tiga hari terakhir menjadi perdebatan masyarakat, khususnya petani Dusun Tepusjaya. Informasi yang dihimpun, setiap petani diminta menyerahkan zakat mal sebesar sepuluh persen dari penghasilan. Zakat tersebut  tersebut diserahkan dalam bentuk gabah. Sejumlah petani merasa terbebani lantaran Amil Zakat desa setempat melakukan pemungutan zakat tanpa menggelar musyawarah. Sedangkan saat ini hasil panen padi petani saat ini sedang mengalami penurunan, lantaran diserang wereng dan roboh. Salah satu petani Dusun Tepusjaya yang enggan menyebutkan namanya mengaku, meskipun zakat menjadi kewajiban agama Islam. Namun pemungutan zakat itu terasa membenani keluarganya sebagai petani, karena kondisi pertanian saat ini yang sedang anjlok. “Ya merasa keberatan, Mas. Keluarga kami belum mampu mengeluarkan zakat mal sebesar 10 persen tersebut, hasil panen turun,”ujarnya memberikan keterangan saat ditemui Radar Lamsel di kediamannya, Selasa (9/6). Ibu rumah tangga ini mengatakan, sebagai masyarakat ia merasa terkejut dengan pemungutan zakat mal tersebut. Selama beberapa hari ini Amil Zakat mendatangi rumah warga satu per satu. Mereka, sambungnya, memberikan nasehat tentang syarat ketentuan dan hukum zakat mal kepada warga. “Dulu sebelum bulan puasa musyawarah, suami saya diberi tahu soal rencana pemungutan zakat ini. Tapi itu dadakan, tidak ada udangan dan dilakukan setelah solat Jumat. Dan  kemarin sudah ada yang datang kerumah, diberi nasehat agar membayar zakat mal ini 10 persen tanpa mempertimbangkan kondisi petani saat ini,” terangnya. Ia menjelaskan, untuk musim rendeng saat ini  hasil panen dari satu hektar padi hanya menghasilkan 50 karung gabah. Jika dijual, ucapnya, hasilnya hanya pas-pasan untuk membayar modal mulai dari sewa tanah, perawatan, hingga biaya panen. “Cuma dapat 4,5 ton sedangkan harganya cima Rp 3.500 per kilogram. Pas-pasan balik modal saja karena saat corona ini harga obat-obatan pertanian juga naik. Lah ini malah ditekan untuk bayar zakat. Kalau saya belum ngasih, suami juga minta ada musyawarah lagi,” terangnya. Pemungutan zakat mal tersebut diamini oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Tepus Jaya, Suharno. Ia juga mengaku merasa terkejut dengan adanya pemungutan zakat tersebut. Sebab, ia juga tidak mengetahui adanya recana pemungutan zakat tersebut. “Saya enggak diberi kabar, soal rencana pemungutan zakat mal ini. Anggota BPD juga yang lain juga enggak ada yang ngasih tahu. Saya tahu dari warga yang mulai merasa terbebani,” tuturnya. Dari keterangan masyarakat, lanjut Suharno, pemungutan zakat ini akan dilakukan setiap musim panen. Jika musim panen rendeng dikenakan zakat sebesar 10 persen, sedangkan musim gadu sebesar lima peresen. “Bebarapa warga ada sudah bayar, tapi terbabani. Kalau saya tidak  setuju, bukan saya mengajak masyarakat tidak mau bayar zakat.   Tapi karena kondisi petani saat ini, menjadi beban masyarakat. Saya juga mengharapkan pihak desa dan Amil Zakat melakukan musyawarah kembali dengan mengundang masyarakat,” harapnya. Sementara itu, Ketua Amil Zakat Desa Bumi Asri Hafidhon menerangkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan musyawarah, yang dihadiri oleh sekitar 30 masyarakat sebelum ramadan. “Sudah ada musyawarah dilakikan hari Jumat sebelum bulan puasa, di kantor desa dan diketahui Kades Bumi Restu. Sebelum melakukan pemungutan kami juga datang kerumah warga, memberi tahukan ada pemungutan zakat mal,” terangnya. Hafidhon mengungkapkan, pemungutan yang akan dilakukan setiap musim panen ini hasilnya akan diserahkan kepada fakir miskin dan anak yatim, serta anggota Amil Zakat. “Inikan kewajiab agama, kami hanya memberikan nasehat dan memberi tahu petani tentang zakat mal. Sifatnya tidak memaksa. Saat ini sudah ada 15 orang yang sudah bayar,” Sedangkan Kepala Desa Bumi Asri Marsoni juga menyetujui dengan kegiatan pemungutan zakat mal yang dilakukan Amil Zakat. Pihaknya juga akan kembali menggelar sosialisasi tentang zakat mal ini kepada masarakat Desa Bumi Asiri. “Kalau demi kebaikan saya setuju, dan ini baru pertama kalinya dilakukan. Kegiatan akan dilakukan di semua dusun. Nanti akan ada musyawarah lagi, kita undang ahlinya yang paham soal zakat mal ini,” pungkasnya. (vid)  

Sumber: