Transparansi Bantuan Disoal, Kades Menampik
CANDIPURO – Kegaduhan soal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak covid-19 mencuat. Kali ini, giliran warga Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro yang menuntut aparatur desanya terbuka soal data penerima bantuan tersebut. Mereka menduga, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kemensos itu tidak tepat sasaran.Yunus warga Dusun V Desa Bumijaya mengatakan, belakangan santer kabar banyak warga desa mempertanyakan kinerja aparatur desa yang mereka nilai tidak optimal. “ Warga menilai aparatur Desa Bumijaya, terkesan tertutup, terkait transparansi penyaluran BST dari Kemensos RI terhadap masyarakat sekitar,” kata Yunus saat memberi keterangan kepada Radar Lamsel dikediamanya, Rabu (10/6). Sebab lanjutnya, warga menyoroti sampai hari ini, Pemdes setempat tidak kunjung memasang daftar nama KPM BST atau Bantuan Sosial lainya di balai desa setempat. “ Meski pencairan BST tahap II di Kantor POS Sidomulyo bagi warga tidak mampu terdampak Covid-19 sudah disalurkan,” ujarnya. Selain itu kata Yunus, warga pun menduga penyaluran BST dari Kemensos RI itu terindikasi kurang tepat sasaran. Karena, banyak warga yang mampu mendapat bantuan. “ Sementara, tidak sedikit warga yang memang tidak mampu dan berhak, namun tidak menerima bantuan,” kata Yunus menjelaskan. Persolan tersebut semakin menjadi ketika, warga menduga ada orang mampu dan istri salah seorang aparatur desa setempat, mendapat dana Bansos yang diperuntukan bagi warga tidak mampu terdampak Covid-19 dari pemerintah tersebut. “ Ya, hal ini yang menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Warga meminta Pemdes setempat, segera memasang data KPM Bansos dari pemerintah itu, di balai desa setempat. Agar, baik aparatur desa dan warga dapat secara langsung mengawasi, jalanya penyaluran bantuan tersebut,” ucapnya. Warga juga berharap kata Yunus lagi, Kepala Desa untuk turun langsung kerumah-rumah warga yang mendapat bantuan, guna memastikan pendistribusian bantuan benar-benar tepat sasaran. “ Demi kondusifitas didesa tetap terjaga, saya akan berkoordinasi bersama Pemdes dan unsur terkait di desa. Guna memastikan dan meluruskan pandangan masyarakat ini,” tutupnya. Sementara, Kepala Desa Bumijaya Haris Mustopa mengatakan, terkait persoalan dugaan adanya salah seorang istri aparatur desa yang mendapat BST dari Kemensos tersebut, pihaknya secara tegas menampiknya. “ Tidak benar itu,” tegasnya. Meski demikian, guna penyelsaian hal tersebut, pihaknya secepatnya akan berkordinasi bersama unsur terkait di desa, guna melurukan persoalan. “ Ya, dalam waktu dekat, kita akan adakan musyawarah berasama unsur terkait didesa, agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat. Dan terkait daftar nama KPM Bansos yang belum dipasang, saya sudah intruksikan aparatur desa untuk memasangnya dibalai desa. Besok akan saya cek apa sudah dipasang atau belum,” ujar Haris Mustopa. Terpisah, Camat Candipuro Wasidi, SE mengatakan, pihaknya telah berulang kali menghimbau kepada Kepala Desa di Candipuro, untuk lebih teliti dan terperinci lagi dalam pendataan warga tidak mampu. Langkah tersebut kata dia, penting dilakukan guna memastikan penyaluran Bansos bagi warga tidak mampu ditengah pandemi gelobal itu tepat sasaran. “ Sudah berulang kali, kami tegaskan kepada Pemdes di Candipuro jangan sekali-kali mengkoordinir atau mengarahkan KPM untuk tujuan tertentu. Sebab, itu menyalahi aturan. Kami juga menekankan Kepala Desa lebih teliti dan cermat dalam pengusulan KPM Bansos, agar tepat sasaran. Adapun kesalahan kami mengintruksikan desa untuk melakukan pembenahan segera,” pungkasnya.(CW2)
Sumber: