Temuan Nama Fiktif KPM BST

Temuan Nama Fiktif KPM BST

CANDIPURO - Kegaduhan antara warga dengan Pemerintah Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI akhirnya mereda. Ini setelah warga menerima penjelasan lengkap secara langsung melalui klarifikasi oleh Kepala Desa Bumijaya Haris Mustopa di Balai Desa Bumijaya, Kamis (11/6). \" Dari awal penyaluran BST tahap pertama di Kantor POS Sidomulyo, kami baru mengetahui adanya beberapa orang istri aparatur desa mendapat BST, namun hal itu langsung kami benahi,\" katanya Haris Mustopa disela musyawarah dan penyaluran BLT DD tahap I bagi 30  KPM, Kamis (11/6) Usai pengecekan terhadap kartu undangan yang diterima oleh desa dari Kantor POS, didapati bukan persoalan istri aparatur desa saja yang tercantum dikartu undangan sebagai KPM BST dari Kemensos RI itu. \" Namun, diketahui sebanyak 18 kartu undangan  yang bermasalah pun diterima oleh pihak desa dari pihak Kantor POS. Sebab, 18 undangan atas nama warga Desa Bumijaya itu, sampai hari ini belum diketahui siapa pemiliknya,\" ujar Haris Mustopa. Mengapa pembenahan data KPM BST Kemensos RI belum selesai? karena kata dia, proses pembenahan tidak sesederhana yang dibayakangkan. \" Dimana, proses pembenahan harus terlebih dahulu berkoordinasi bersama unsur terkait, agar mekanismenya sesuai aturan. Dan sampai hari ini, proses pembenahan belum selesai,\" kata Haris Mustopa,\" ujarnya. Mengingat hal tersebut, ia berharap kepada warga untuk sabar dan bijak dalam menyampaikan informasi. Terlebih, persoalan Bansos dari pemerintah ini sangat sensistif. Dirinya berjanji kepada warga secepatnya akan berusaha membenahi carut marutnya data KPM BST itu. Kemudian, bagi istri aparatur desa yang mendapat BST dan 18 kartu undangan yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut. Pihaknya, sedang berkoordinasi bersama Dinsos dan unsur terkait untuk melakukan pembenahan. \" Adapun 18 kartu undangan tidak diketahui siapa pemiliknya dan ada beberapa istri aparatur desa yang sudah menerima dana BST, mereka menyadarinya dan akan mengembalikan dana tersebut. Nah, bagaimana mekanismenya, kami saat ini sedang berkoordinasi bersama Dinsos dan pihak Kantor POS,\" tuturnya. Wakil Ketua BPD Bumijaya Khoirul Anam mengatakan, setelah menerima penjelasan lengkap dari Pemdes Bumijaya, dan disaksikan oleh Camat Candipuro Wasidi dan Kapolsek AKP. Defrison, prihal BST tidak tepat sasaran dan Pemdes dinilai tidak transparan,  akhirnya semua terang bederang pada akhirnya warga pun dapat menerima. \" Alhamdulilah, persolan yang berisiko menjadi polemik ditengah masyarakat ini akhirnya mereda, setelah warga mendengar penjelasan dan kalrifikasi langsung kepala desa. Ini sebenarnya, hanya kesalah pahaman saja. Kedepan, kami pun berharap kepada warga, untuk menyampaikan saran dan masukan dapat melalui lembaga BPD, agar semua persoalan dapat terselsaikan secara bijak dan tidak menimbulkan polemik yang dapat menggangu kondusifitas di desa,” harap Khairul Anam. Sementara, Kasi Kesra Desa Bumijaya Sulasman mengakui bahwa istri memang terdaftar sebagai KMP BST Kemensos RI itu. Meski demikian, pihaknya menyadari itu bukanlah haknya. Kemudian Sulasman berinisitif mengembalikan dana BST tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak desa. “ Ya, saya sadar dana bantuan ini bukan hak kami. Sejak pertama pencairan saya pun sudah berkoordinasi bersama pihak desa dan berinisiatif untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, mekanismenya seperti apa kami masih berkoordinasi bersama pihak terkait. Agar, dalam pengembalian dana ini, kami tidak menyalahi aturan,” kata dia. Di bagian lain, Camat Candipuro Wasidi, SE yang turut hadir dan menyaksikan jalanya musyarawarah dan kalrifikasi tersebut, usai kegiatan ,mengatakan, bersukur mediasi antara kedua belah pihak berjalan lancar. Dimana, warga saat ini sudah tercerahkan setelah medengar langsung penjelasan dari Kepala Desa. Dan untuk persoalan lainya, pihaknya telah mengimbau desa untuk segera berkoordinasi bersama unsur terkait, untuk menyelesaikan pengembalian dana BST yang telah diterima oleh istri aparatur desa dan 18 kartu undangan KPM BST yang samppai hari ini tidak diketahui siapa pemiliknya. “ Ya, musyawarah dan klarifikasi terkait transparansi dan penyaluran BST di Desa Bumijaya berjalan lancar. Kami pun telah mengimbau pihak desa untuk segera menyelesaikan persoalan pengembalian dana BST yang diterima oleh beberapa istri aparatur desa, untuk berkoordinasi bersama unsur terkait, agar tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. Untuk diketahui, sebanyak 418 KPM di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro terdaftar sebagai KPM BST Kemensos RI. Dari jumlah tersebut, 400 KPM telah menerima dana pencairan melalui Kantor POS setempat. Kemudian, 18 kartu undangan bagi KPM BST bermasalah karena tidak diketahui pemilknya akan dikembalikan. Lalu, 10 Kepala keluarga (KK) sudah duisulkan sebagai KPM BLT APBD dan 30 KPM BLT melalui Dana Desa (DD) tahap I di desa tersebut, sudah menerima pencairan dana hari ini (kemarin’red) dibalai desa setempat sebesar Rp.600 ribu per KPM.(CW2)

Sumber: